Anak Bantah Usir dan Gugat Ibu Kandungnya Gegara Warisan
Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
Terkait warisan Erick menjelaskan, harta warisan Sujianto, ayah dari Slamet Utomo sekaligus suami dari Megawati, menurutnya memang sudah sewajarnya untuk dibagi pada para ahli waris.
"Terlepas itu dibagi secara hukum saja, sertifikat-sertifikatnya dibalik nama menjadi nama 4 orang ahli waris. Atau itu mau dijual dibagi-bagi dalam bentuk duit (uang), yang pasti klien kami berharap agar haknya tidak dilanggar," tukasnya.
Ia menyebut ada indikasi bahwa sebagian harta warisnya akan dialihkan pada anak ke 3, Herry Sugiharto. Upaya peralihan ini, bahkan disebutnya dilakukan secara diam-diam. "Nyatanya kenapa sampai ada peralihan seperti ini secara diam-diam. Suratnya ini menjawab dari suratnya bu Mega yang meminta peralihan pengelolaan dan pengurusan penanggungjawab UD Garuda Motor. Itu nyata, kalau benar itu sampai terjadi berarti hak klien kami sudah dilanggar," tambahnya.
Soal sita jaminan rumah itu, Rudy menambahkan, jika hal itu dilakukan hanya untuk melindungi aset tersebut agar tidak terjadi peralihan sewaktu proses hukum ini tengah berjalan. "Jadi sita jaminan itu hanya untuk melindungi saja agar tidak ada peralihan disaat proses hukum ini sedang berjalan," tambahnya.
Dikonfirmasi soal apakah ada keinginan dari kliennya untuk menemui sang ibu dan berbicara secara baik antara anak dan orangtua, Erick menjelaskan, bahwa upaya itu sudah berulangkali coba dilakukan. Namun, selalu menemui kegagalan lantaran tak pernah mau ditemui dan juga turut dihalangi oleh adiknya.
"Terlepas itu dibagi secara hukum saja, sertifikat-sertifikatnya dibalik nama menjadi nama 4 orang ahli waris. Atau itu mau dijual dibagi-bagi dalam bentuk duit (uang), yang pasti klien kami berharap agar haknya tidak dilanggar," tukasnya.
Ia menyebut ada indikasi bahwa sebagian harta warisnya akan dialihkan pada anak ke 3, Herry Sugiharto. Upaya peralihan ini, bahkan disebutnya dilakukan secara diam-diam. "Nyatanya kenapa sampai ada peralihan seperti ini secara diam-diam. Suratnya ini menjawab dari suratnya bu Mega yang meminta peralihan pengelolaan dan pengurusan penanggungjawab UD Garuda Motor. Itu nyata, kalau benar itu sampai terjadi berarti hak klien kami sudah dilanggar," tambahnya.
Soal sita jaminan rumah itu, Rudy menambahkan, jika hal itu dilakukan hanya untuk melindungi aset tersebut agar tidak terjadi peralihan sewaktu proses hukum ini tengah berjalan. "Jadi sita jaminan itu hanya untuk melindungi saja agar tidak ada peralihan disaat proses hukum ini sedang berjalan," tambahnya.
Dikonfirmasi soal apakah ada keinginan dari kliennya untuk menemui sang ibu dan berbicara secara baik antara anak dan orangtua, Erick menjelaskan, bahwa upaya itu sudah berulangkali coba dilakukan. Namun, selalu menemui kegagalan lantaran tak pernah mau ditemui dan juga turut dihalangi oleh adiknya.
Lihat Juga :