Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Polda Sumsel
Kamis, 11 Mei 2023 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, mengenai keluhan dari pelapor yakni Syarif Hidayat terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee, Agus menjelaskan, bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan penyidik adalah keterangan medis yang menyatakan tersangka memiliki penyakit maag akut.
"Terkait ini, kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," jelasnya.
Baca: Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar, Ridwan Kamil: Saya Doakan Beliau Sukses.
Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Agus, penyidik mengharuskan tersangka Lina Mukherjee wajib lapor dua kali dalam satu minggu.
"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri seperti keluar negeri, selama pemeriksaan masih berlanjut," jelasnya.
"Terkait ini, kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," jelasnya.
Baca: Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar, Ridwan Kamil: Saya Doakan Beliau Sukses.
Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Agus, penyidik mengharuskan tersangka Lina Mukherjee wajib lapor dua kali dalam satu minggu.
"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri seperti keluar negeri, selama pemeriksaan masih berlanjut," jelasnya.
(nag)
Lihat Juga :