Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Polda Sumsel

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:47 WIB
loading...
Kasus Makan Babi Baca...
Tersangka dugaan penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Sumsel. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Tersangka dugaan penistaan agama , Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Sumsel . TikToker tersebut dilaporkan karena membuat konten makan babi membaca Bismillah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menjelaskan, bahwa selain wajib lapor, kedatangan tersangka Lina Mukherjee juga untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

"Tadi penyidik kembali memeriksa tersangka Lina Mukherjee. Dalam pemeriksaan itu, sedikitnya 15 pertanyaan diberikan kepada Lina dalam BAP tambahan tadi," ujar Agung, Kamis (11/5/2023).

Menurut Agung, perkara dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh Lina Mukherjee hingga kini masih dalam proses penyidikan.

"Saya tekankan bahwa perkara ini tidak diam di tempat, kita masih melakukan penyidikan dan akan segera kita limpahkan berkas kasusnya ke pihak Kejaksaan untuk segera diadili," jelasnya.

Selain itu, mengenai keluhan dari pelapor yakni Syarif Hidayat terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee, Agus menjelaskan, bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan penyidik adalah keterangan medis yang menyatakan tersangka memiliki penyakit maag akut.

"Terkait ini, kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," jelasnya.

Baca: Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar, Ridwan Kamil: Saya Doakan Beliau Sukses.

Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Agus, penyidik mengharuskan tersangka Lina Mukherjee wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri seperti keluar negeri, selama pemeriksaan masih berlanjut," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved