Tanpa Izin Operasi, 20 Perusahaan Tambang di Malut Bakal Ditutup

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:52 WIB
loading...
Tanpa Izin Operasi,...
Pemprov Maluku Utara (Malut) mencabut izin operasional 20 perusahaan tambang. Foto/Ilustrasi
A A A
MALUKU UTARA - Pemprov Maluku Utara (Malut) akan mencabut izin operasi sebanyak 20 perusahaan tambang , karena belum melaporkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) kepada Dinas ESDM.

(Baca juga: Kelahiran Bayi Laki-laki Tanpa Kehamilan Masih Menyisakan Misteri )

Kepala Dinas ESDM Malut, Hasyim Daeng Barang mengatakan, sesuai dengan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan perubahanya UU No. 3/2020 serta Peraturan Menteri ESDM No. 7/2020, yang sebelumnya Permen ESDM No. 11/2018. Pasal 62 ayat 1 Huruf b, dan pasal 79 ayat 1, pihaknya telah melakukan evaluasi dokumen teknis Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020.

Mengacu pada hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada para pemegang IUP OP yang ada di Provinsi Malut , yang berjumlah 105 IUP. Dari 105 IUP yang ada di Malut, yang telah menyampaikan dokumen RKAB tahun 2020 sebanyak 80 IUP, yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat sebanyak 66 IUP.

(Baca juga: Polisi Jaga Ketat Pemakaman Jenazah COVID-19 di Sikka )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Mencapai 3.000 Meter
Malut Kembali Diguncang...
Malut Kembali Diguncang Gempa Malam Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Rekomendasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved