Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditahan
Jum'at, 05 Mei 2023 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
"Ketiganya diduga melakukan korupsi anggaran Dana Hibah Tahun 2019 dan Tahun 2021 senilai Rp Rp 3.330.518. 411 miliar dari total Rp15 miliar berdasarkan laporan tim Audit lembaga Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN)," bebernya.
Baca juga: Oknum ASN Setwan Cianjur Ditangkap Polisi, Tipu Para Pelamar Rekrutmen Pegawai
Aci mengungkapkan, anggaran dana yang diselewengkan yakni dana Hibah Pilkada dalam Pemilu berdasarkan Laporan Penggunaan Dana Hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang Bersumber dari Dana Hibah APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
"Untuk modus yang digunakan yakni melakukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif, serta ditemukan adanya ketidaksesuaian SPJ yang kemudian dibagi-bagikan. Dana tersebut diputar-putar oleh mereka, sehingga ada dana lain disimpangkan oleh mereka dan dibagikan kepala sekretariat dan anggota bawaslu yang lain," jelasnya.
Meski telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut, lanjut Aci, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Oknum ASN Setwan Cianjur Ditangkap Polisi, Tipu Para Pelamar Rekrutmen Pegawai
Aci mengungkapkan, anggaran dana yang diselewengkan yakni dana Hibah Pilkada dalam Pemilu berdasarkan Laporan Penggunaan Dana Hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang Bersumber dari Dana Hibah APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
"Untuk modus yang digunakan yakni melakukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif, serta ditemukan adanya ketidaksesuaian SPJ yang kemudian dibagi-bagikan. Dana tersebut diputar-putar oleh mereka, sehingga ada dana lain disimpangkan oleh mereka dan dibagikan kepala sekretariat dan anggota bawaslu yang lain," jelasnya.
Meski telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut, lanjut Aci, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Lihat Juga :