Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditahan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 06:57 WIB
loading...
Korupsi Dana Hibah Pilkada,...
3 orang pejabat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan saat digiring ke mobil tahanan milik Kejari OKU Selatan, Kamis (4/5/2023). Ketiganya ditahan terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang merugikan negara Rp3 Miliar. Foto: Istimewa
A A A
OKU SELATAN - Tiga orang pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada yang merugikan negara Rp3 Miliar.

Kasie Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Syaputra mengatakan bahwa ketiga pejabat Bawaslu OKU Selatan yang ditahan di antaranya, Ketua Komisioner Bawaslu berinisial HA, Kepala Sekretariat Bawaslu dengan inisial BH dan Bendahara Bawaslu inisial CB.

Baca juga: Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Kelelahan

"Penahanan terhadap ketiga pejabat Bawaslu OKU Selatan itu dilakukan setelah rangkaian penyidikan yang dilakukan sejak 2 Januari 2023 lalu, dan ketiganya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 April 2023 lalu," ujar Aci, Kamis (4/5/2023).



Dijelaskan Aci Jaya, penahanan ketiga pejabat Bawaslu OKU Selatan dilakukan di Lapas Kelas II B Muaradua untuk 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Korupsi dan Selingkuh,...
Korupsi dan Selingkuh, Pejabat China Lai Xiaomin Dihukum Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved