Raperda RDTR Tulis, Persingkat Waktu Izin Investasi

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:39 WIB
loading...
Raperda RDTR Tulis,...
Ketua DPRD Maulana Yusup, Bupati Batang Wihaji menandatangani raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2020 – 2040 kawasan industri Tulis, Selasa (21/7/2020). Foto: Dok.Humas Pemkab Batang
A A A
BATANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2020 – 2040 kawasan industri Tulis telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang . Dengan adanya regulasi ini, nantinya akan mempersingkat waktu izin investasi.

"Penyelesaian RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan," kata Bupati Batang Wihaji , Selasa (21/7/2020).

Dalam Raperda tersebut, kata Wihaji, Pemkab Batang sudah memperhatikan saran dari DPRD berkaitan dengan lingkungan, terutama penanganan limbah, sampah yang konsep berwawasan lingkungan.

"Penanganan limbah dan sampah disesuaikan dengan standar teknis dan peraturan perundangan untuk menciptakan atmosfer pemanfaatan ruang yang tidak hanya pro investasi tetapi juga pro lingkungan," ujar Wihaji.(Baca juga : BKPM Tertarik Kembangkan Kawasan Industri Batang, Wihaji Siapkan Perizinan )

Terkait dengan penerbitan izin pengeboran, izin penggalian, izin pemakaian dan izin pengusahaan air tanah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Batang Triadi Susanto mengatakan, total luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kecamatan Tulis seluas 815,77 hektar tersebar dibeberapa desa di antaranya Desa Kenconorejo, Sembojo, Wringingintung, Simbangjati, Jrakahpayung.

"Daerah yang sudah memiliki RDTR OSS, izin lokasi diterbitkan tanpa komitmen. Jika lokasi usaha atau kegiatan terletak dilokasi yang telah sesuai peruntukannya menurut RDTR OSS tidak perlu lagi ada pertimbangan teknis dari BPN, sehingga dapat mempersingkat waktu perizinan," pungkasnya.(Baca juga : Era Normal Baru, Bupati Batang Mulai Ijinkan Kegiatan Keagamaan )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Wabup Batang Suyono...
Wabup Batang Suyono Rutin Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako
Kolaborasi Pengentasan...
Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan, Amal Vokasi Digelar di Kawasan Industri Batang
Debat Pilkada Batang,...
Debat Pilkada Batang, Faiz-Suyono Fokus kepada Peningkatan SDM
96% Peserta Pelatihan...
96% Peserta Pelatihan Menjahit Ruang Amal Indonesia Diterima Kerja di KITB
Digitalisasi Layanan...
Digitalisasi Layanan Publik, PLN Icon Plus Akselerasi Internet Desa di Batang
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Catat Investasi Rp456,76 Miliar di Awal Kuartal IV-2025
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Perkuat Reputasi dan Kapasitas Tenant
Komisi VII DPR Dorong...
Komisi VII DPR Dorong KEK Industropolis Batang Jadi Motor Hilirisasi Industri Nasional
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved