Ini Pesan Ridwan Kamil Usai Melantik Kepala BP Cekban dan Rebana

Kamis, 27 April 2023 - 18:06 WIB
loading...
Ini Pesan Ridwan Kamil...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melantik Kepala BP Cekban dan Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) dan Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023).

Dalam hal ini, Tatang Rustandar Wiraatmadja diangkat sebagai Kepala BP Cekban sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023.

Selain itu, Bernardus Djonoputro sebagai Kepala BP Rebana berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023.

"Di tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat, ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," kata Ridwan Kamil.



Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan pesan untuk kedua kepala BP yang baru dilantik tersebut. Menurutnya, dalam teori pembangunan perkotaan tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada pada satu aglomerasi.

Dia menyebut, wilayah administrasi politik yang disebut provinsi, kota, dan kabupaten dalam realita di lapangan tidak selalu warganya cukup beraktivitas di satu wilayah saja.



Ridwan Kamil mencontohkan, dalam urusan ekonomi, orang tinggal di kabupaten A bisa saja bekerja di kota B. Begitu pun untuk urusan air, mengalir datang dari kota A, mengalir ke kota B, lalu berakhir di kota C.

"Sehingga kita mendapati banyak kendala dalam menyamakan visi misi dalam skala algomerasi atau klaster," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)