Ini Pesan Ridwan Kamil Usai Melantik Kepala BP Cekban dan Rebana
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban) dan Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (27/4/2023).
Dalam hal ini, Tatang Rustandar Wiraatmadja diangkat sebagai Kepala BP Cekban sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023.
Selain itu, Bernardus Djonoputro sebagai Kepala BP Rebana berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023.
"Di tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat, ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," kata Ridwan Kamil.
Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan pesan untuk kedua kepala BP yang baru dilantik tersebut. Menurutnya, dalam teori pembangunan perkotaan tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada pada satu aglomerasi.
Dia menyebut, wilayah administrasi politik yang disebut provinsi, kota, dan kabupaten dalam realita di lapangan tidak selalu warganya cukup beraktivitas di satu wilayah saja.
Ridwan Kamil mencontohkan, dalam urusan ekonomi, orang tinggal di kabupaten A bisa saja bekerja di kota B. Begitu pun untuk urusan air, mengalir datang dari kota A, mengalir ke kota B, lalu berakhir di kota C.
"Sehingga kita mendapati banyak kendala dalam menyamakan visi misi dalam skala algomerasi atau klaster," bebernya.
Dalam hal ini, Tatang Rustandar Wiraatmadja diangkat sebagai Kepala BP Cekban sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.50/bapp/2023.
Selain itu, Bernardus Djonoputro sebagai Kepala BP Rebana berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 710/kep.236/dpmptsp/2023.
"Di tanggal 27 April ini kita menyaksikan peristiwa bersejarah dalam tata kelola pembangunan Jawa Barat, ini inovasi untuk percepatan penyempurnaan proses pembangunan," kata Ridwan Kamil.
Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan pesan untuk kedua kepala BP yang baru dilantik tersebut. Menurutnya, dalam teori pembangunan perkotaan tidak semua urusan bisa mudah dikoordinasikan jika berada pada satu aglomerasi.
Dia menyebut, wilayah administrasi politik yang disebut provinsi, kota, dan kabupaten dalam realita di lapangan tidak selalu warganya cukup beraktivitas di satu wilayah saja.
Ridwan Kamil mencontohkan, dalam urusan ekonomi, orang tinggal di kabupaten A bisa saja bekerja di kota B. Begitu pun untuk urusan air, mengalir datang dari kota A, mengalir ke kota B, lalu berakhir di kota C.
"Sehingga kita mendapati banyak kendala dalam menyamakan visi misi dalam skala algomerasi atau klaster," bebernya.