Dadang Buaya Ngaku Insaf, Ajak Preman Lain di Garut Berbuat Baik

Kamis, 27 April 2023 - 16:44 WIB
loading...
A A A
Kedua preman ini berhasil diamankan usai menyerahkan diri beberapa jam setelah peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, sekira pukul 02.00 WIB. Penyerahan diri dilakukan usai Polisi mengultimatum mereka, untuk segera menyerah agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membacok orang.

"Dapat info pagi-pagi, lalu saya perintahkan anggota untuk menyampaikan pesan kepada yang bersangkutan agar menyerahkan diri pukul 10.00 WIB. Pada pukul 14.00 WIB didapat laporan bahwa Dadang Buaya siap bertanggung jawab, lalu sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB menyerahkan diri kemudian diamankan," ujarnya.

Kedua korban pembacokan Dadang Buaya adalah Opid alias Eyang dan Roni Darmawan. Mereka langsung menjadi bulan-bulanan Dadang Buaya, yang ketika itu bersama Yusup Suproni.

Tak puas hanya dengan memukuli, pria bertato dan berambut pirang itu lantas membacokan senjata tajam hingga kedua korban terkapar bersimbah darah akibat luka robek di kepala dan tangan.

Baca: Baru Bebas Dalam Kasus Penyerangan Markas Koramil, Dadang Buaya Kembali Bacok 2 Warga.

Penganiayaan yang berujung pembacokan ini pun dilakukan saat Dadang Buaya dalam masa pembebasan bersyarat. Karena itulah, Dadang Buaya terancam hukuman tambahan.

"Kami kenakan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351, jadi dua ya, Ancaman maksimalnya 7 tahun dan ditambah seperempat hukuman, karena yg bersangkutan masih menjalani pembebasan bersyarat," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)