Video Adegan Ranjang Sepasang Remaja Mesum di Bali Bikin Gempar, Polisi Buru Pelaku
Rabu, 26 April 2023 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A

Baca juga: 3 Bulan Disandera KKB, Begini Kondisi Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthen
Dia menambahkan, pelaku penyebar video mesum tersebut bisa dijerat dengan UU ITE, yang ancaman hukumannya enam tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar. Untuk pasangan mesum, bisa dikenakan UU antipornografi.
(eyt)
Lihat Juga :