Komitmen Tangani COVID-19, Pemkab Muba Dapat Insentif Rp 11,9 M

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:45 WIB
loading...
Komitmen Tangani COVID-19,...
Pemkab Musi Banyuasin, memiliki komitmen besar dalam penganggaran dan pelaporan serta pelaksanaan penanganan COVID-19. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
SEKAYU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penilaian atas kinerja penganggaran dan pelaporan serta pelaksanaan penanganan COVID-19 pada seluruh pemerintah daerah.

(Baca juga: Pemerintah Harus Fasilitasi Siswa yang Terkendala Belajar Daring )

Di Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), salah satu daerah yang diapresiasi oleh Kemenkeu dan dinilai komitmen. Muba diganjar insentif daerah tambahan sebesar Rp11.9 miliar.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 87/PMK.07/2020. "Alhamdulillah ini berkat komitmen dan konsisten OPD Muba, bersama pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang maksimal," ungkap Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Selasa (21/7/2020).

(Baca juga: Lagi, Pasutri di Tebing Tinggi Positif Terpapar COVID-19 )

Dodi memastikan dana insentif ini akan dipakai untuk menangani dampak COVID-19 sektor perekonomian daerah seperti pemberdayaan UMKM dan koperasi, penanganan kesehatan dan bantuan sosial.

"Insentif tambahan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin memulihkan perekonomian di Muba dari berbagai sektor terutama bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Tak ingin pengelolaan anggaran meleset dari sasaran, Pemkab Muba menggandeng pihak Kejari Sekayu dan Polres Muba untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 . Bahkan Dodi Reza Alex juga meminta bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait dengan anggaran dalam penanganan COVID-19, ini kami sangatlah berhati-hati dengan menggandeng APIP dan Kejari serta Polres, tentu dengan arahan dari KPK kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum," sebutnya.

(Baca juga: Selamatkan Bumil dan Bayi, 500 Ibu Hamil Jalani Test Swab )

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi menjelaskan, kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah tambahan ini antara lain dari kinerja penganggaran dan pelaporan COVID-19 dan nilai epedemiologi.

"Pemkab Muba yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah sesuai dengan Permenkeu mengenai pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional," jelasnya.

(Baca juga: Setelah 2 Nakes Reaktif, Klinik Unpad: Hasil Swab Seluruhnya Negatif )

Selanjutnya Pemkab Muba juga telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan atau penanganan COVID-19 dan laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial dan atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Corona.

"Di Sumsel ada lima daerah yang dapat dana insentif tambahan ini dan salah satunya Kabupaten Muba," terangnya. Apriyadi menyebutkan, ini adalah hasil kerja keras bersama dan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Muba.

"Ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh warga masyarakat Muba dan tentunya komitmen dan konsistensi pak Bupati dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah COVID-19 di Muba," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2893 seconds (0.1#10.140)