Jalani Perawatan di Rumah, D Tetap Harus Terapi hingga 6 Bulan ke Depan

Sabtu, 15 April 2023 - 17:16 WIB
loading...
Jalani Perawatan di...
Putra pengurus GP Ansor D (17), akhirnya dibolehkan menjalani perawatan di rumah lantaran masa kritisnya telah lewat. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Putra pengurus GP Ansor D (17), akhirnya dibolehkan menjalani perawatan di rumah lantaran masa kritisnya telah lewat. Meski begitu, D tetap harus menjalani terapi hingga enam bulan ke depan.

"Kondisi D saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik untuk enam bulan ke depan. Karena masa kritisnya sudah terlalui, tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah (homecare)," ujar keluarga D, Alto Luger kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023). Baca juga: Pengacara Sebut Mario Dandy Kerap Tanyakan Kondisi D

Menurutnya, perawatan medis pada D di rumah dilakukan sama seperti saat korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan, untuk menjalani perawatannya. Tim dokter bakal harus berkunjung ke rumah D agar bisa menjalani terapinya.



"Perlakuan homecare ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisio terapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate, dan monitor EKG," tuturnya.

Pasalnya, kata dia, D masih harus dilakukan terapi hingga enam bulan ke depan. Maka itu, meski D menjalani perawatan di rumah, dia belum bisa dikunjungi ataupun dijenguk secara bebas.

"Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU) maka D belum bisa dikunjungi secara bebas," katanya. Baca juga: Update Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jonathan: Fase Pemulihan Emosional
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Dalam Tiga Bulan Rusia...
Dalam Tiga Bulan Rusia Hancurkan 6 HIMARS di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved