BBPJN Sumsel Catat 29 Titik Rawan Kemacetan saat Arus Mudik

Jum'at, 14 April 2023 - 13:01 WIB
loading...
BBPJN Sumsel Catat 29 Titik Rawan Kemacetan saat Arus Mudik
BBPJN Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 29 titik rawan kemacetan di Sumsel yang berpotensi menganggu kelancaran lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2023. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 29 titik rawan kemacetan di Sumsel yang berpotensi menganggu kelancaran lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2023.

Kepala BBPJN Sumsel, Budiamin mengatakan, bahwa sejumlah titik rawan kemacetan tersebut tersebar di tiga jalan lintas yakni di lintas timur berjumlah sebanyak 12 titik, lintas tengah 8 titik dan lintas penghubung 7 titik.

"Sedangkan untuk ruas jalan yang rawan macet berada di ibukota provinsi yakni Palembang, yang berada di dua titik yaitu Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, dan Jalan Srijaya Raya," ujar Budiamin, Jumat (14/4/2023).

Selain titik rawan, lanjut Budiamin, pihaknya juga telah memonitoring beberapa wilayah yang berpotensi menjadi titik rawan bencana banjir maupun longsor.

"Untuk daerah rawan longsor itu ada di 37 titik, sementara titik rawan banjir tersebar di 10 titik," jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BBPJN Sumsel telah melakukan antisipasi dengan penyediaan alat berat Disaster Relief Unite (DRU) yang terdiri dari excavator, backhoel loader, mobile crane, dump truck, mobil pick up, dan juga motor grader.

"Total ada 134 unit yang nantinya disebar di beberapa 20 posko yang sudah disediakan di sejumlah ruas jalan nasional," jelasnya.

Baca: Susunan Pengurus Rampung, Perindo Sumsel Optimistis Hadapi Pemilu 2024.

Menurutnya, penyediaan alat berat tersebut digunakan untuk membantu proses evakuasi berbagai masalah yang muncul di lapangan, yang mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.

"Untuk kesiapan dan kemantapan jalan nasional di Provinsi Sumsel yang akan digunakan selama masak mudik telah mencapai 94,5 persen," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)