Jika Obat Anti Nyeri Tak Mampu Redakan Sakit Kepala, Sebaiknya Lakukan Hal Ini

Kamis, 13 April 2023 - 23:17 WIB
loading...
Jika Obat Anti Nyeri...
Dokter Spesialis Saraf Siloam Hospitals Mampang, dr. Maria Ardelia Purwaningrum Sp.S. Foto ist
A A A
BOGOR - Mengonsumsi obat anti nyeri kadang tidak membawa dampak apa-apa terhadap sakit kepala. Maka, sebaiknya Anda waspada jika sudah mengonsumsi obat anti nyeri dan beristirahat, namun sakit kepala tidak kunjung membaik.

Malahan justru intensitasnya berubah menjadi lebih berat hingga mengganggu aktifitas, atau disertai gejala lainnya seperti demam, kelemahan anggota gerak, pandangan dobel, atau keluhan lainnya.



"Cara terbaik adalah segera melakukan konsultasi jika obat anti nyeri tidak mampu meredakan keluhan sakit kepala," kata dokter Spesialis Saraf Siloam Hospitals Mampang, dr. Maria Ardelia Purwaningrum Sp.S., dalam edukasi pada akun Live Instagram, di Jakarta, Rabu (12/4/2024)

Dari konsultasi ini, lanjutnya, keluhan pasien dapat dicari pencetusnya ataupun penyebabnya. "Diperiksa lebih lanjut, dan diharapkan untuk dapat segera diatasi," imbuhnya.

Selanjutnya, dokter akan melakukan antara lain anamnesis yaitu tanya jawab dokter dengan pasien yang akan membantu mengarahkan ke diagnosis, pemeriksaan fisik lengkap bahkan pada “kasus” tertentu akan dilengkapi dengan pemeriksaan penunjang seperti CT scan maupun MRI.

Meski demikian, tambah dia, sebaiknya pasien tidak perlu "overthinking" terhadap keluhan sakit kepala yang dirasakannya. Sebab, banyak penyebab yang dapat menjadi dasar keluhan sakit kepala yang berkepanjangan.

"Tidak semua mengarah kepada kegawatan maupun keganasan, dan dengan memeriksakan diri, diagnosis dokter akan mengarah kepada penyebabnya," tukasnya.

Lanjut dia menjelaskan bahwa rasa nyeri bersifat subjektif, sehingga sangat mungkin berbeda-beda gambaran rasa nyeri antara satu pasien dengan lainnya.

"Karena itu, diperlukan tanya jawab mendalam dengan dokter, untuk memastikan apa saja penyebab maupun pencetus nyeri kepala yang dirasakan oleh pasien," ujarnya.

Dokterr Maria mengatakan sakit kepala berdasarkan waktunya, dibagi menjadi akut yaitu kurang dari tiga bulan, dan kronis yaitu nyeri kepala yang terjadi lebih dari tiga bulan secara kontinyu.

Berdasarkan penyebabnya, sakit kepala atau cephalgia dapat dibagi menjadi dua, yaitu sakit kepala primer, yang umumnya tidak ditemukan adanya kelainan struktural, anatomi maupun metabolik.

"Contohnya ialah sakit kepala tipe tegang sakit kepala migren dan sakit kepala berkelompok (cluster type headache); dan sakit kepala sekunder yaitu terjadinya sakit kepala akibat dari adanya kelainan struktural maupun penyakit lain yang mendasari," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2650 seconds (0.1#10.140)