Polisi Tangkap Truk Bermuatan 22 Bal Pakaian Bekas Impor
Senin, 03 April 2023 - 18:38 WIB
loading...
Polisi mengamankan truk truk BK 8542 VQ bermuatan balpres pakaian bekas impor dari Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungbalai.
A
A
A
TANJUNG BALAI - Polisi menangkap sebuah truk bermuatan balpres pakaian bekas impor dari Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungbalai, Minggu (2/4/2023). Total ada 22 balpres disita dari penangkapan truk BK 8542 VQ itu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang mereka terima akan adanya truk pembawa balpres ke Kota Tanjungbalai.
Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Teluk Nibung dan Subdetasemen Polisi Militer Kisaran untuk melakukan penelusuran dan akhirnya melakukan penangkapan.
"Truk bermuatan balpres pakaian bekas impor itu ditangkap saat hendak akan masuk ke Kota Tanjungbalai," kata Ahmad Yusuf, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Polda Sumut Selidiki Kematian Bripka AS yang Diduga Dibunuh Terkait Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang mereka terima akan adanya truk pembawa balpres ke Kota Tanjungbalai.
Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Teluk Nibung dan Subdetasemen Polisi Militer Kisaran untuk melakukan penelusuran dan akhirnya melakukan penangkapan.
"Truk bermuatan balpres pakaian bekas impor itu ditangkap saat hendak akan masuk ke Kota Tanjungbalai," kata Ahmad Yusuf, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Polda Sumut Selidiki Kematian Bripka AS yang Diduga Dibunuh Terkait Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Lihat Juga :