BPJAMSOSTEK-LPP Enter Tandatangani Kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Peserta Didik Magang

Sabtu, 08 April 2023 - 11:11 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK-LPP Enter Tandatangani Kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Peserta Didik Magang
Penandatanganan kerjasama bersama LPP Enter dan BPJS Ketenagakeraan Pangkalan Bun yang diwakili oleh Fajri Siddiq, Kepala Bidang Keuangan yang diselenggarakan di sebuah ball room hotel di Pangkalan Bun pada Sabtu 8 April 2023. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama LPP Enter program profesi 1 tahun melakukan penandatanganan kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta didik yang akan melaksanakan magang dalam negeri ke sejumlah perusahaan di Indonesia.

Acara penandatanganan kerjasama diselenggarakan di sebuah ballroom hotel di Pangkalan Bun pada Sabtu 8 April 2023.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, program magang merupakan sistem pelatihan kerja yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2005, tentang penyelenggaran Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

BPJAMSOSTEK memberikan kesempatan bagi peserta didik di LPP Enter Pangkalan Bun yang magang untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJAMSOSTEK-LPP Enter Tandatangani Kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Peserta Didik Magang


Saat proses magang, lanjut dia, hingga kegiatan yang mengatasnamakan lembaga pendidikan LPP Enter akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial oleh BPJAMSOSTEK Jaminan perlindungan sosial dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Dari berangkat sampai pulang atau di tempat magang para peserta didik sudah dilindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. JKK memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang tunai kepada peserta didik. Saya salut dengan LPP Enter yang telah peduli dengan jaminan ketenagakerjaan,” kata Yadi.

Sementara itu, Direktur LPP Enter Sigit Hariyanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan semata mata untuk melindungi anak didiknya disaat magang.

“Supaya disaat magang anak didik LPP Enter terlindungi dari sisi jaminan ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)