BPJAMSOSTEK-LPP Enter Tandatangani Kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Peserta Didik Magang
Sabtu, 08 April 2023 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Saat proses magang, lanjut dia, hingga kegiatan yang mengatasnamakan lembaga pendidikan LPP Enter akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial oleh BPJAMSOSTEK Jaminan perlindungan sosial dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dari berangkat sampai pulang atau di tempat magang para peserta didik sudah dilindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. JKK memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang tunai kepada peserta didik. Saya salut dengan LPP Enter yang telah peduli dengan jaminan ketenagakerjaan,” kata Yadi.
Sementara itu, Direktur LPP Enter Sigit Hariyanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan semata mata untuk melindungi anak didiknya disaat magang.
“Supaya disaat magang anak didik LPP Enter terlindungi dari sisi jaminan ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya.
"Dari berangkat sampai pulang atau di tempat magang para peserta didik sudah dilindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. JKK memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang tunai kepada peserta didik. Saya salut dengan LPP Enter yang telah peduli dengan jaminan ketenagakerjaan,” kata Yadi.
Sementara itu, Direktur LPP Enter Sigit Hariyanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan semata mata untuk melindungi anak didiknya disaat magang.
“Supaya disaat magang anak didik LPP Enter terlindungi dari sisi jaminan ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya.
(nag)
Lihat Juga :