Rawan Kecelakaan Karena Minim PJU, Jalan Protokol di Kobar Harus Terang
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menyoroti terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol di wilayah Kobar.
Anggota DPRD Kobar, Dicky Zulkarnaen meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan PJU di jalan protokol yang tidak ada penerangan. "Kami meminta kepada Pemda melalui dinas terkait yakni Dishub, agar merealisasikan lampu PJU di Jalan Protokol yaitu Pangkalan Bun Kumai, dan di Pangkalan Banteng," ujar Dicky, Kamis (6/4/2023).
Di jalan tersebut, lanjutnya lalu lintas cukup ramai, namun minim penerangan. Sehingga, rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga tindakan kriminal.
"Penerangan ini penting untuk menghindari atau mengurangi kecelakaan lalu lintas, di mana akhir-akhir ini ada beberapa kasus laka Lantas dikarenakan jalanan yang gelap," ungkapnya.
Pada Februari 2023, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Pangkalan Bun-Kumai yang membuat dua korban merenggut nyawa.
Penerangan jalan umum ini merupakan hak masyarakat atau pengguna jalan. Sehingga, pemerintah harus dapat mewujudkan hak dan kewajibannya. "Kita sangat berharap hal ini dapat segera terealisasikan, sehingga kejadian laka lantas dan kriminalitas dapat dicegah," pungkasnya.
Anggota DPRD Kobar, Dicky Zulkarnaen meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan PJU di jalan protokol yang tidak ada penerangan. "Kami meminta kepada Pemda melalui dinas terkait yakni Dishub, agar merealisasikan lampu PJU di Jalan Protokol yaitu Pangkalan Bun Kumai, dan di Pangkalan Banteng," ujar Dicky, Kamis (6/4/2023).
Di jalan tersebut, lanjutnya lalu lintas cukup ramai, namun minim penerangan. Sehingga, rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga tindakan kriminal.
"Penerangan ini penting untuk menghindari atau mengurangi kecelakaan lalu lintas, di mana akhir-akhir ini ada beberapa kasus laka Lantas dikarenakan jalanan yang gelap," ungkapnya.
Pada Februari 2023, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Pangkalan Bun-Kumai yang membuat dua korban merenggut nyawa.
Penerangan jalan umum ini merupakan hak masyarakat atau pengguna jalan. Sehingga, pemerintah harus dapat mewujudkan hak dan kewajibannya. "Kita sangat berharap hal ini dapat segera terealisasikan, sehingga kejadian laka lantas dan kriminalitas dapat dicegah," pungkasnya.
(nag)