Diduga Terlibat Illegal Logging, Bos PT Bangun Cipta Mandiri Diamankan
Senin, 20 Juli 2020 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
"Saya ini ditahan dasarnya apa, sedangkan haji (Haji Nudin) sudah dibebaskan. Saya sekarang ada dititip di sel Polsek Sorong Timur. Jadi nanti rencananya Senin besok, saya bersama pengacara saya akan melakukan praperadilan atas penangkapan kasus ini. Sabar saja, saya akan bongkar semuanya. Saya salahnya dimana"ungkap Felix Wiliyanto dengan nada kesal.
Menurut Felix, proses hukum terhadap dirinya terlihat sangat dipaksakan dan sangat merugikan dirinya. "Saya ini salahnya dimana, saya akan praperadilan semua, biar semua ditangkap juga. Dorang ( mereka) ini kan paksakan yang tidak benar punya ini kan. Saya mau tanya, sekarang tangkap saya, lalu haji itu pelaku utama itu bebas, lalu saya salahnya apa. Saya hanya memberikan modal kepada haji. Itu kayu yang dibeli haji itu kan legal, punya ijin, makanya haji bebas. Kenapa saya yang ditahan. Nanti saya akan hantam dia, pencemaran sekaligus saya tuntut dia," ungkap Felix.
Menurut Felix Wiliyanto, terkait pemberitaan media, dirinya berharap ada keseimbangan dalam pemberitaan kasus ini. Dimana menurutnya, kayu-kayu yang diambilnya itu bukan ditebang olehnya melainkan kayu-kayu yang sudah ditebang oleh masyarakat dan dijual oleh mereka kepada perusahaan Felix.
"Saya harap pemberitan media harus seimbang, dan kalau itu mereka mau bilang saya penjahat lingkungan, baru saya itu bukan penebangan kayu, kayu itu legal dari masyarakat, mereka jual ke saya, lalu pidananya dimana,"ujarnya.
Hingga saat ini, Felix Wiliyanto masih ditahan di Polsek Sorong Timur sebagai tahanan titipan Gakum KLHK Maluku Papua untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Sorong.
Menurut Felix, proses hukum terhadap dirinya terlihat sangat dipaksakan dan sangat merugikan dirinya. "Saya ini salahnya dimana, saya akan praperadilan semua, biar semua ditangkap juga. Dorang ( mereka) ini kan paksakan yang tidak benar punya ini kan. Saya mau tanya, sekarang tangkap saya, lalu haji itu pelaku utama itu bebas, lalu saya salahnya apa. Saya hanya memberikan modal kepada haji. Itu kayu yang dibeli haji itu kan legal, punya ijin, makanya haji bebas. Kenapa saya yang ditahan. Nanti saya akan hantam dia, pencemaran sekaligus saya tuntut dia," ungkap Felix.
Menurut Felix Wiliyanto, terkait pemberitaan media, dirinya berharap ada keseimbangan dalam pemberitaan kasus ini. Dimana menurutnya, kayu-kayu yang diambilnya itu bukan ditebang olehnya melainkan kayu-kayu yang sudah ditebang oleh masyarakat dan dijual oleh mereka kepada perusahaan Felix.
"Saya harap pemberitan media harus seimbang, dan kalau itu mereka mau bilang saya penjahat lingkungan, baru saya itu bukan penebangan kayu, kayu itu legal dari masyarakat, mereka jual ke saya, lalu pidananya dimana,"ujarnya.
Hingga saat ini, Felix Wiliyanto masih ditahan di Polsek Sorong Timur sebagai tahanan titipan Gakum KLHK Maluku Papua untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Sorong.
(msd)
Lihat Juga :