Pemkab Barito Kuala Raih Sertifikat Bebas Frambusia
Selasa, 04 April 2023 - 15:50 WIB
loading...
Kabupaten Barito Kuala dinyatakan bebas frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
A
A
A
MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala dinyatakan bebas frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat bebas frambusia yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, dampingi Kepala Dinas Kesehatan Batola dr. Azizah Sri Widari.
Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Menurut dr. Azizah, frambusia adalah penyakit kulit yang menyerang manusia yang disebabkan oleh bakteri dengan penyembuhan yang sangat sulit diobati dan berbentuk koreng.
Capaian bebas frambusia merupakan hasil dari penilaian sepanjang 2022 di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Kepala Dinas Kesehatan Barito Kuala dr Azizah mengatakan, tidak mudah proses eradikasi atau eliminasi frambusia ini.
“Perjuanganya cukup lama, hasil pemantauan selama bertahun-tahun dan pada tahun 2022 telah lebih di intensifkan untuk mengahapuskan frambusia ini,” ucapnya.
Guna mensukseskan bebas frambusia di Barito Kuala, Dinas Kesehatan melaksanakan upaya pengendalian penyakit kulit seperti di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), setiap ada pasien yang datang ke pusat layanan kesehatan dengan penyakit kulit berkoreng, maka akan dipantau oleh dokter, jika ada yang dicurigai akan dilakukan pengecekan sampel di laboratorium.
Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Menurut dr. Azizah, frambusia adalah penyakit kulit yang menyerang manusia yang disebabkan oleh bakteri dengan penyembuhan yang sangat sulit diobati dan berbentuk koreng.
Capaian bebas frambusia merupakan hasil dari penilaian sepanjang 2022 di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Kepala Dinas Kesehatan Barito Kuala dr Azizah mengatakan, tidak mudah proses eradikasi atau eliminasi frambusia ini.
“Perjuanganya cukup lama, hasil pemantauan selama bertahun-tahun dan pada tahun 2022 telah lebih di intensifkan untuk mengahapuskan frambusia ini,” ucapnya.
Guna mensukseskan bebas frambusia di Barito Kuala, Dinas Kesehatan melaksanakan upaya pengendalian penyakit kulit seperti di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), setiap ada pasien yang datang ke pusat layanan kesehatan dengan penyakit kulit berkoreng, maka akan dipantau oleh dokter, jika ada yang dicurigai akan dilakukan pengecekan sampel di laboratorium.
Lihat Juga :