Diduga Bayar Rp10 Juta, Bandar Narkoba di Bone Dibebaskan Oknum Polisi
Senin, 03 April 2023 - 23:35 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (3/4/2023). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAKASSAR - Setelah sempat ditangkap, seorang bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga dibebaskan oleh oknum polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel usai memberikan uang senilai Rp10 juta.
Kabar yang beredar itu pun langsung direspons Propam Polda Sulsel dan segera turun tangan dan masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Diteriaki Penculik Anak, Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Warga
Diketahui pelaku narkoba yang dikabarkan dibebaskan oleh oknum polisi itu bernama Jibe, dia ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Namun baru sehari ditangkap, Jibe yang diketahui adalah bandar narkoba ini kemudian dibebaskan setelah diduga membayar uang senilai Rp10 juta kepada oknum polisi, kabar itu pu langsung beredar luas dan viral di jejaringan sosial media facebook.
Kabar yang beredar itu pun langsung direspons Propam Polda Sulsel dan segera turun tangan dan masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Diteriaki Penculik Anak, Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Warga
Diketahui pelaku narkoba yang dikabarkan dibebaskan oleh oknum polisi itu bernama Jibe, dia ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Namun baru sehari ditangkap, Jibe yang diketahui adalah bandar narkoba ini kemudian dibebaskan setelah diduga membayar uang senilai Rp10 juta kepada oknum polisi, kabar itu pu langsung beredar luas dan viral di jejaringan sosial media facebook.
Lihat Juga :