Diduga Bayar Rp10 Juta, Bandar Narkoba di Bone Dibebaskan Oknum Polisi

Senin, 03 April 2023 - 23:35 WIB
loading...
Diduga Bayar Rp10 Juta, Bandar Narkoba di Bone Dibebaskan Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (3/4/2023). Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Setelah sempat ditangkap, seorang bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga dibebaskan oleh oknum polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel usai memberikan uang senilai Rp10 juta.

Kabar yang beredar itu pun langsung direspons Propam Polda Sulsel dan segera turun tangan dan masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.



Diketahui pelaku narkoba yang dikabarkan dibebaskan oleh oknum polisi itu bernama Jibe, dia ditangkap di depan Kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Namun baru sehari ditangkap, Jibe yang diketahui adalah bandar narkoba ini kemudian dibebaskan setelah diduga membayar uang senilai Rp10 juta kepada oknum polisi, kabar itu pu langsung beredar luas dan viral di jejaringan sosial media facebook.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana menyebutkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel akan turun tangan.


“Saat ini masi dilakukan lidik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” katanya saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan.

Diketahui sejak beredarnya kabar tersebut, Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Dirnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan untuk memastikan bahwa anggotanya terlibat atau tidak.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)