Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut

Senin, 03 April 2023 - 06:59 WIB
loading...
Mencurigakan! Tersangka...
Tersangka solar oplosan di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial UJ dan OA memiliki rekening gendut. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
OGAN ILIR - Penangkapan terhadap pria berinisial UJ dan OA, pemilik solar oplosan di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Utara, ternyata mengungkap fakta lain. Polisi menemukan adanya rekening gendut milik UJ, yang bernilai miliaran rupiah.

Baca juga: Asyik Transaksi di Gudang Penampungan BBM, 4 Orang Tak Berkutik Digerebek Polisi

Penggerebekan gudan solar oplosan tersebut, dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (30/3/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Ada dua gudang yang ditemukan, dan masing-masing luasnya mencapai satu hektare, dan 1,5 hektare. "Kedua gudang yang kita gerebek ini pemiliknya berbeda, namun berdekatan," kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Agung Marlianto, Minggu (02/04/2023).



Selain itu juga ditemukan buku rekening bank, dengan nilai miliaran rupiah. Buku rekening itu, milik UJ, dan OA. "Saat di lokasi penggerbekan, kita menemukan buku rekening atas nama UJ sebesar Rp6 miliar, dan atas nama OA sebesar Rp11 miliar, serta uang tunai yang berada dalam gudang sebesar Rp10 juta," katanya.

Baca juga: Kisah Raden Ayu Siti Khotijah, Putri Raja yang Dihukum Mati setelah Kepergok Salat Maghrib

Untuk menyelidiki rekening gendut tersebut, Agung menegaskan, akan bekerjasama dengan PPATK atau instansi terkait untuk menelusuri asal-usul uang dalam rekening gendung tersebut. "Keberadaan uang dalam rekening gendut tersebut, akan menjadi bukti-bukti aksi kejahatan kedua pelaku," tegasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap sejumlah pelaku. Yakni dua orang di gudang milik UJ, yaitu berinisial JU selaku sopir tangki dan RE selaku pengurus. Sedangkan di gudang milik OA, ditangkap FR sebagai pengurus dan ZI sebagai sopir.

Sedangkan solar oplosan yang berhasil disita dari dua gudang tersebut, mencapai sebanyak 291,7 ton. "Para pelaku sudah ditahan di Polda Sumatera Selatan. Ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan," tegasnya.

Baca juga: Tolak Atlet Israel, Bung Karno dengan Gagah Berpidato di Gelanggang Ganefo

Dijelaskan juga oleh Agung bahwa BBM ilegal tersebut berasal dari Sungai Angit, Musi Banyuasin, lalu dibawa ke Ogan Ilir untuk disuling dan dioplos. Selanjutnya solar oplosan didistribusikan ke pembeli yakni beberapa perusahaan swasta.

"Sudah jelas BBM yang dioplos ini kualitasnya di bawah standar baku, dan pembeli atau perusahaan yang membeli sudah tau konsekuensinya mereka membeli BBM tersebut, walaupun lebih ekonomis. Para pelaku dijerat Pasal 54 UU No. 22/2001 tentang migas, dan Pasal 480 KUHP," tegas Agung.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Inkoppas: Isu Kenaikan...
Inkoppas: Isu Kenaikan Harga Solar Berpotensi Ganggu Distribusi Bahan Pangan
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Tekan Konsumsi BBM,...
Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Rekomendasi
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved