Berkah Ramadan, 83 PNS Baru Kolaka Terima SK Pengangkatan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:15 WIB
loading...
Berkah Ramadan, 83 PNS...
Sebanyak 83 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkup Pemda Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerimah Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Foto SINDOnews
A A A
KOLAKA - Sebanyak 83 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkup Pemda Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerimah Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Mereka tampak bahagia menerimah SK langsung dari Bupati, Ahmad Safei.



Dari 83 PNS tersebut, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 62 orang, 8 dokter umum, 2 dokter gigi, 16 perawat, 8 pidemiologi dan 6 nutrisionis. Adapun yang lainnya yakni pranata laboratorium kesehatan sejumlah 5 orang, 8 bidan dan 9 tenaga kesehatan lainnya.

Sedangkan untuk tenaga teknis Pemda Kolut kedatangan 10 pegawai baru dari berbagai disiplin ilmu yang tersebar di berbagai instansi di internalnya. Terdapat juga 11 orang pada formasi CPNS 2020 serta 58 pegawai naik pangkat tahun ini.

Bupati Kolaka, Safei mengatakan penyerahan SK dan pengambilan sumpah yang berlangsung di Aula Sasana Praja tersebut diharapkan menjadi berkah Ramadan tahun ini. Kehadiran mereka diharapkan menjadi motor penggerak perubahan daerah ke depan.

"Jangan sampai ikut-ikutan dengan perilaku dan budaya kerja yang tidak menjunjung sikap profesionalisme. Semoga berkah," tegas Safei, Jumat (31/3/2023). Baca Juga: Ratusan Honorer Klaten Demo di DPR Buntut Tak Kunjung Diangkat Jadi PNS

Lebih lanjut, kata Safei, pegawai yang telah diambil sumpah merupakan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, mereka diminta merintis karirnya sebagai ASN mulai dari sekarang dengan segala kemampuan disiplin dan berintegritas tinggi. "Insyaallah mujur dalam pengabdian," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3339 seconds (0.1#10.140)