Korupsi Dana Desa Rp379 Juta, Mantan Kades di OKU Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:31 WIB
loading...
A A A
"Pencairannya dilakukan dalam tiga tahap. Pertama bulan Maret 2018 sebesar Rp140.147.800 ke rekening kas Desa Tanjung Sari. Pencairan tahap dua pada Juli 2018 sebesar Rp280.295.600 ke rekening kas desa yang sama. Pencairan ketiga pada bulan November Rp280.295.600, ke rekening kas Desa Tanjung Sari," bebernya.



Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan PKN Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU Tahun 2018 dan Inspektorat Kabupaten OKU, disebutkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp379.399.614.

Menurutnya, pada saat pelaksanaan kegiatan dana yang bersumber dari APBN tersebut, diduga tersangka tidak melibatkan perangkat desa. Dan dari penggunaan dana desa tersebut didapatkan adanya mark up terhadap harga pembelian material dan barang-barang lainnya.

"Bahkan, dalam kegiatan fisik terdapat kekurangan volume dan tersangka Kades tidak merealisasikan pembiayaan penyertaan modal desa (Bumdes) 2018 ke pengurus," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
Ivan Sugianto Dituntut...
Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya
Mantan Kades Boyolali...
Mantan Kades Boyolali Ditangkap Setelah Buron 16 Tahun, Jadi Guru Bimbel di Bandar Lampung
Gabung Berani Gaspoll,...
Gabung Berani Gaspoll, Eks Kades Sulteng Bergerak Menangkan Anwar-Reny
Kronologi Penahanan...
Kronologi Penahanan Tina Rambe yang Disorot Yenny Wahid untuk menyindir Budi Arie
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved