Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:53 WIB
loading...
Negatif Narkoba, Sopir...
Sopir mobil yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat telah dites urine dengan hasil negatif narkoba. Namun, sopir terancam hukuman 4 tahun penjara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sopir mobil yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat telah dilakukan tes urine dengan hasil negatif narkoba . Namun, sopir dijerat pasal UU Lalu Lintas sehingga terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 Ayat 1, 2, 3 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari

Saat kejadian, pengemudi mobil tidak sendirian, tapi bersama satu perempuan sebagai penumpang yang mana perempuan itu merupakan kekasihnya. Saat kejadian, polisi sempat menggeledah mobil tersebut. Di dalam mobil ditemukan 4 pasang TNKB berlainan, 1 senjata api mainan, dan 2 senjata tajam jenis golok dan badik.

"Sementara ini dari hasil tes urine yang kami lakukan memang didapati hasilnya negatif. Saat kejadian memang pengendara tidak sendiri, ada satu penumpang wanita bersamanya," tuturnya.

Dari sisi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, polisi menjerat pengemudi dengan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3. Pengemudi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain kemudian mengakibatkan kerugian materiil dan membuat korban luka.

"Selanjutnya mengingat ada rangkaian, termasuk alat bukti yang kami temukan di kendaraan, kami limpahkan ke Reserse Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman," kata Komarudin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Kebakaran Melanda Permukiman...
Kebakaran Melanda Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Malam Ini
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved