Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:53 WIB
loading...
Negatif Narkoba, Sopir...
Sopir mobil yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat telah dites urine dengan hasil negatif narkoba. Namun, sopir terancam hukuman 4 tahun penjara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sopir mobil yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat telah dilakukan tes urine dengan hasil negatif narkoba . Namun, sopir dijerat pasal UU Lalu Lintas sehingga terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 Ayat 1, 2, 3 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari

Saat kejadian, pengemudi mobil tidak sendirian, tapi bersama satu perempuan sebagai penumpang yang mana perempuan itu merupakan kekasihnya. Saat kejadian, polisi sempat menggeledah mobil tersebut. Di dalam mobil ditemukan 4 pasang TNKB berlainan, 1 senjata api mainan, dan 2 senjata tajam jenis golok dan badik.

"Sementara ini dari hasil tes urine yang kami lakukan memang didapati hasilnya negatif. Saat kejadian memang pengendara tidak sendiri, ada satu penumpang wanita bersamanya," tuturnya.

Dari sisi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, polisi menjerat pengemudi dengan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3. Pengemudi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain kemudian mengakibatkan kerugian materiil dan membuat korban luka.

"Selanjutnya mengingat ada rangkaian, termasuk alat bukti yang kami temukan di kendaraan, kami limpahkan ke Reserse Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman," kata Komarudin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Kebakaran Melanda Permukiman...
Kebakaran Melanda Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Malam Ini
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved