Jenazah ABK Meninggal di Freezer Kapal Dimakamkan, Sang Ibu Pingsan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:41 WIB
loading...
A A A
Kepala UPT BP2MI Provinsi Lampung Ahmad Salabi mengatakan hasil Otopsi masih berada di Laboratorium Forensik Polda Kepri, dan sampai saat ini Polda Kepri masih memproses kasus ini. Untuk dugaan bahwa Almarhum ini di bunuh, bukan ranah kami untuk menyampaikannya.

"Pihak Polda Kepri sampai hari ini masih memproses kasus ini, dan pihak dari kapal tersebut sudah di amankan oleh pihak Polda. Jadi, kalau dugaan itu bukan kewenangan kami karna sampai hari ini pun hasil otopsi tersebut masih di pihak laboratorium. Kalaupun hasil tersebut ada, bukan kewenangan kami untuk menyampaikan informasi. Yang berhak menyampaikan paling tidak dari pihak Kepolisian atau pihak Forensik," terangnya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Barat menegaskan proses hukum sudah diserahkan ke Polda, apabila terindikasi pembunuhan harus dipidanakan.

"Proses hukum sudah diserahkan Ke Polda Kepri. Bukan indikasi pidana tapi pidana, apa saja alasannya kalau menghilangkan nyawa orang lain baik lalai maupun sengaja itu pasti dipidana," katanya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4454 seconds (0.1#10.140)