Kesehatan Memburuk, Mahasiswa Korban Penganiayaan Taruna Akmil Dilarikan ke Rumah Sakit

Sabtu, 18 Maret 2023 - 10:26 WIB
loading...
Kesehatan Memburuk,...
Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang taruna Akademi Militer (Akmil), harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Malahayati Medan. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Kondisi kesehatan memburuk, Teuku Shehan Arifa Pasha harus dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati Medan, untuk mendapatkan perawatan medis. Shehan yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang taruna Akademi Militer.



Paman korban, Teuku Yose mengatakan, keponakannya terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya semakin memburuk. "Sejak Jumat (17/3/2023) malam, reihan dibawa ke Rumah Sakit Malahayati Medan, dan harus menjalani rawat inap karena kondisi kesehatannya memburuk. Dia mengalami nyeri di kepala," tuturnya.



Dia menambahkan, keluarga khawatir pasca penganiayaan yang diduga dilakukan oleh taruna Akmil, berinisial ZH, membuat Shehan mengalami cacat permanen. "Kami masih menunggu hasil CT scan untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh pihak rumah sakit," ungkap Yose.



Lebih lanjut Yose menyebutkan, dari hasil CT scan pertama, diketahui ada ganguan di sekitar areal bawah mata, tepat di posisi pelaku memukul korban. Keluarga korban telah mendesak Denpom I/5 Medan, beserta Polrestabes Medan, dapat mengusut peristiwa penganiayaan tersebut.

Kesehatan Memburuk, Mahasiswa Korban Penganiayaan Taruna Akmil Dilarikan ke Rumah Sakit


Yose juga menjelaskan, ada dugaan penganiayaan tersebut dilakukan secara terencana. Mengingat, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat membuat status di media sosialnya. "Kami juga akan membawa saksi penganiayaan ke Denpom I/5 Medan," tegasnya.



Sebelumnya, korban penganiayaan tersebut juga telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Denpom I/5 Medan. Keluarga korban dan pelaku penganiayaan, juga sempat bertemu, namun tidak mampu menyelesaikan permasalahan penganiayaan tersebut, sehingga keluarga korban menyerahkan penyelesaiannya secara hukum.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)