Batam Jadi Surga Pemburu Barang Bekas Impor, Ini Faktanya!

Jum'at, 17 Maret 2023 - 10:44 WIB
loading...
Batam Jadi Surga Pemburu...
Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi salah satu pintu masuk berbagai barang bekas impor. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Terletak di salah satu wilayah terluar Indonesia, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi salah satu pintu masuk barang-barang impor dari luar negeri. Tak hanya barang baru, Kota Batam juga menjadi surga masuknya barang bekas.

Baca juga: 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam

Berbagai jenis barang bekas masuk ke Kota Batam, mulai dari pakaian, sepatu, mainan anak-anak, hingga berbagai peralatan rumah tangga. Ironisnya, barang-barang bekas tersebut, masih menjadi buruan masyarakat, karena dianggap memiliki nilai ekonomis.



Barang-barang bekas impor tersebut, dipasarkan begitu bebas di berbagai pasar yang ada di Kota Batam. Sebagian orang memburu barang-barang bekas tersebut, karena tergiur dengan harga murah, merk ternama, serta kualitasnya yang dinilai bagus.

Baca juga: Berstatus Siaga, Gunung Karangetang Teramati Semburkan Asap Putih

Pasar yang acap kali menjadi tempat pemasaran barang-barang bekas impor itu, salah satunya di pasar kaget kawasan Bengkong. Mulai pukul 17.00 WIB, kawasan pasar kaget tersebut akan selalu dipadati pembeli dan penjual barang bekas impor.

Selepas maghrip, aktivitas jual beli barang bekas impor akan semakin ramai. Para penjual akan menawarkan barang-barang bekas impor mulai tas, sepatu, pakaian, mainan anak-anak, hingga peralatan rumah tangga dengan harga yang sangat murah.

Batam Jadi Surga Pemburu Barang Bekas Impor, Ini Faktanya!


Barang-barang bekas dengan merk ternama dari Malaysia, dan Singapura tersebut, menurut salah satu pedagang barang bekas impor, Rinaldi dijual dengan harga bervariasi. "Harga pakaian dan sepatu bekas impor, tergantung kondisi barang, yakni mulai Rp10 ribu-100 ribu per potong pakaian, atau sepesang sepatu," ungkapnya.

Berbagai jenis barang bekas impor tersebut, didatangkan dari luar negri oleh impotir ke Indonesia, menggunakan kontainer melalui jalur laut. Saat tiba di Kota Batam, barang-barang bekas itu diturunkan di sejumlah pelabuhan tikus yang ada di Kota Batam.

Baca juga: Viral! Mabuk Pulang Dugem, Anggota Polisi dan Wanita Seksi Kecelakaan di Suramadu

Para pedagang pengecer barang bekas impor, seperti halnya Rinaldi, dapat membeli barang-barang bekas impor yang ada di kontainer tersebut seharga Rp 2 juta per karung, untuk pakaian bekas impor yang berkualitas dan merek ternama. "Setiap minggu bisa dua kali membeli ke importir," ungkapnya.

Salah satu pengunjung pasar dadakan barang bekas impor di Kota Batam, Marlina mengaku, sengaja datang ke pasar dadakan untuk membeli barang-barang bekas impor dengan merk ternama namun harganya miring. "Barang bekas impor ini, akan saya jual lagi ke warga," ungkapnya.

Batam Jadi Surga Pemburu Barang Bekas Impor, Ini Faktanya!


Upaya penindakan terhadap penyelundupan barang bekas impor tersebut, diakui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Rizky Fadilah terus dilakukan. "Kami tidak bekerja sendiri, namun juga dibantu oleh semua pihak terutama TNI dan Polri," terangnya.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku penyelundup barang bekas impor tersebut, lebih banyak menggunakan kapal kapal kayu yang kemudian berlabuh di berbagai pelabuhan tikus. Modus lainnya, yakni dengan menggunakan kontainer, di mana barang bekas impor dicampur dengan barang-barang resmi.

Baca juga: Tertangkap Langgar Lalu Lintas, Bule Amerika Bentak Kasatlantas Polres Gianyar

Pada bulan Februari lalu, Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kontainer berisi barang bekas impor dari luar negeri. Bahkan, dua pelaku penyelundupan barang bekas impor tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved