Jadi Calo KTP untuk WNA di Bali, Kadus dan Pegawai Kecamatan Dipecat
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:10 WIB
loading...
Kadus dan pegawai kecamatan di Bali dipecat karena jadi calo KTP WNA. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Kepala dusun dan pegawai kecamatan di Denpasar , Bali, dipecat dari jabatannya usai keduanya terbukti menjadi calo pembuatan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dua Warga Negara Asing (WNA).
Kedua calo itu adalah Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan I Wayan Sunaryo dan I Ketut Sudana, pegawai kontrak kantor Kecamatan Denpasar Utara.
"Sudah diambil langkah tegas. Kepala dusun sudah dipecat, juga pegawai kontrak kecamatan diberhentikan," kata Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Heboh KTP Palsu Turis di Bali, Bule Ukraina Pakai Nama Indonesia
Menurutnya, Sunaryo awalnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kadus. Namun kepala desa Sidakarya akhirnya memecatnya, Selasa (14/3/2023).
Kedua calo itu adalah Kepala Dusun Sekar Kangin Denpasar Selatan I Wayan Sunaryo dan I Ketut Sudana, pegawai kontrak kantor Kecamatan Denpasar Utara.
"Sudah diambil langkah tegas. Kepala dusun sudah dipecat, juga pegawai kontrak kecamatan diberhentikan," kata Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Heboh KTP Palsu Turis di Bali, Bule Ukraina Pakai Nama Indonesia
Menurutnya, Sunaryo awalnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kadus. Namun kepala desa Sidakarya akhirnya memecatnya, Selasa (14/3/2023).
Lihat Juga :