Sebanyak 2.970.834 Warga Surabaya Terdaftar JKN
loading...
A
A
A
SURABAYA - Terhitung sejak April 2021, sebanyak 2.970.834 jiwa penduduk Kota Surabaya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 2.972.801 jiwa atau sebesar 99,93%.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin mengatakan, dengan jumlah itu hampir seluruh warga masyarakat di Kota Surabaya telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jaminan sosial khususnya bidang layanan kesehatan, maka sinergi dengan Pemkot Surabaya ini kamu sambut baik," katanya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Asal Usul dan Sejarah Lamongan, Wilayah yang Disahkan Kanjeng Sunan Giri
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengupayakan Universal Health Coverage (UHC) sampai 90 persen. Dari usaha inilah Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan.
"Sejak pertama kali menjabat, yang kita pikirkan adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, jadi bagaimana supaya mereka tidak memikirkan lagi masalah pengobatan," ujar Eri.
Eri menyatakan, guna mewujudkan UHC, sekaligus memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warganya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp480 miliar per tahun.
Ia menyebutkan bagi warga Surabaya yang ingin berobat, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. “Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis," ujarnya
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin mengatakan, dengan jumlah itu hampir seluruh warga masyarakat di Kota Surabaya telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jaminan sosial khususnya bidang layanan kesehatan, maka sinergi dengan Pemkot Surabaya ini kamu sambut baik," katanya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Asal Usul dan Sejarah Lamongan, Wilayah yang Disahkan Kanjeng Sunan Giri
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengupayakan Universal Health Coverage (UHC) sampai 90 persen. Dari usaha inilah Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan.
"Sejak pertama kali menjabat, yang kita pikirkan adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, jadi bagaimana supaya mereka tidak memikirkan lagi masalah pengobatan," ujar Eri.
Eri menyatakan, guna mewujudkan UHC, sekaligus memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warganya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp480 miliar per tahun.
Ia menyebutkan bagi warga Surabaya yang ingin berobat, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. “Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis," ujarnya
(msd)