TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Orang Ditangkap

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:40 WIB
loading...
A A A

Untuk mengungkap para pelaku, petugas Lantamal-I dan Lanal Lhokseumawe bersama BNNP Sumut melakukan pengembangan mencari pemilik narkoba yang diamankan.

Akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Barang bukti dan dua orang diduga pemilik sabu langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lantamal-I Belawan. Tersangka dan barang bukti akan segera kita limpahkan ke BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Johanes.

Danlantamal-I mengatakan, atas nama pimpinan TNI AL mengapresiasi kinerja tim gabungan Lantamal-I dan Lanal Lhokseumawe atas pencapaian prestasi dalam menangkap dan mengungkap penyelundupan narkoba tersebut.



“Saya juga mengapresiasi kepada BNNP Sumatera Utara telah bekerja sama dalam pengembangan kasus penyelundupan narkoba ini. Jika dinilai ke rupiah harga narkoba ini sangat fantastis senilai Rp36 miliar, dengan penangkapan ini, uang masyarakat kita terselamatkan untuk tidak membelanjakan kepada narkoba,” ucapnya.

TNI AL, katanya, akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba atau war on drugs.

“Tindakan yang kami lakukan memerangi penyelundupan Narkoba merupakan arahan dan instruksi Bapak KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di Negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lantamal-I dan Lanal jajaran,” tandas Jenderal Bintang Satu itu.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)