TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Orang Ditangkap

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:40 WIB
loading...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Orang Ditangkap
Komandan Lantamal-I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, dalam keterangan pers di Mako Dantamal I Belawan. Foto: Istimewa
A A A
BELAWAN - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)-l Belawan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram (Kg) di Perairan Lhokseumawe , Provinsi Aceh. Dua orang pelaku juga diamankan.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RE (25) warga Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kota Makmur, Kabupaten Aceh Utara dan A (25 ) warga Dusun MD Kupula, Desa Gampong Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Komandan Lantamal-I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan sabu sebanyak 36 bungkus dengan berat 36 Kg berawal informasi yang diterima dari masyarakat, Minggu (12/3/2023) sore.



Berbekal informasi tersebut, petugas Lantamal-I bersama Lanal Lhokseumawe melakukan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir Pantai Lhokseumawe.

“Setelah kita menerima informasi itu, saya sebagai komandan memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di perairan terhadap kapal yang dicurigai masuk melalui Perairan Lhokseumawe,” kata Johanes, Selasa (14/3/2023), di Mako Lantamal-I Belawan, Medan.



Pada saat petugas melakukan penyergapan, terpantau satu unit boat pancung mendekati Pantai Ujong Batee, Lhokseumawe, sambil melemparkan benda ke arah pantai.

Petugas gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung. Akhirnya, boat tersebut disergap dengan seseorang yang menerima barang yang dilempar tersebut.

“Ketika si penerima diamankan, boat pancung berhasil kabur dan belum ditemukan. Petugas langsung memeriksa 36 bungkus diduga berisikan sabu,” terang Danlantamal-I didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan dan pejabat lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3365 seconds (0.1#10.140)