Edan! 2 Kurir Narkoba Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan 233 Kg Ganja dari Aceh
Kamis, 23 Februari 2023 - 21:44 WIB
loading...
Polres Langkat berhasil menangkap dua pemilik narkoba jenis sabu dan ganja. Dalam penangkapan itu, berhasil disita 1 kg sabu, dan 233 kg ganja. Foto/iNews TV/Erwin Syah Putra Nasution
A
A
A
LANGKAT - Dua kurir narkoba berhasil ditangkap anggota Polres Langkat. Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1 kg, dan ganja seberat 233 kg yang dikemas dalam 32 bal.
Baca juga: Viral Bandar Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Bidpropam Polda Sulsel Tangkap 1 Anggota
Tersangka kurir narkoba yang berhasil ditangkap berinisial AA (42) warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan; dan RK (26) warga Aceh. RK sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobil sedan bernomor polisi BG 124 di kawasan Kecamatan Wampu.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husain mengatakan, barang bukti narkoba tersebut, dibawa dari Aceh. "Kedua tersangka ditangkap secara terpisah, dalam waktu yang berbeda," ungkapnya.
Baca juga: Viral Bandar Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Bidpropam Polda Sulsel Tangkap 1 Anggota
Tersangka kurir narkoba yang berhasil ditangkap berinisial AA (42) warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan; dan RK (26) warga Aceh. RK sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobil sedan bernomor polisi BG 124 di kawasan Kecamatan Wampu.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husain mengatakan, barang bukti narkoba tersebut, dibawa dari Aceh. "Kedua tersangka ditangkap secara terpisah, dalam waktu yang berbeda," ungkapnya.
Lihat Juga :