Cabuli Pelajar SMA dan Merekamnya, Pria di Batam Dijebloskan Tahanan

Sabtu, 04 Maret 2023 - 01:32 WIB
loading...
Cabuli Pelajar SMA dan...
Suprapto ditangkap polisi, usai mencabuli kekasihnya yang masih SMA, dan merekam adegan ranjang bersama kekasihnya tersebut. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Suprapto, warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dijebloskan ke tahanan Polsek Belakang Padang. Suprapto ditangkap polisi, usai dilaporkan mencabuli pelajar SMA dan merekamnya.



Korban pencabulan yang masih anak-anak tersebut, merupakan kekasih Suprapto dan hendak dinikahi setelah lulus SMA. Namun rencana itu kandas, setelah Suprapto tega mencabuli kekasihnya sendiri, dan merekam adegan ranjang berdua menggunakan ponsel.



"Kami berencana menikah setelah dia (korban) menamatkan sekolahnya," kata Suprapto di Polsek Belakang Padang. sambil tertunduk malu. Laporan pencabulan anak tersebut, dilakukan ibu korban ke Polsek Belakang Padang, dan langsung ditindak lanjuti dengan upaya penangkapan.



Suprapto mengaku sudah menjalin asmara dengan korban sejak tahun 2019. Pasangan kekasih ini berkenalan lewat Facebook. Bahkan, hubungan mereka sudah sangat jauh sampai melakukan hubungan badan. "Sejak 2019 kami sudah melakukannya," ungkap pria pekerja serabutan ini.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini, berawal saat korban tidak pulang ke rumah selama empat hari. Orang tua korban yang cemas dengan kondisi anaknya, berupaya mencari korban ke berbagai tempat hingga melaporkannya ke polisi.

Cabuli Pelajar SMA dan Merekamnya, Pria di Batam Dijebloskan Tahanan


"Saat korban pulang ke rumah, orang tua korban murka. Saat itulah korban menceritakan jika dia menginap di rumah pelaku pencabulan, yang tak lain kekasih hatinya," ungkapKapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing.

Parlin mengatakan, orang tua korban yang tak terima dengan pencabulan yang dilakukan pelaku, langsung membuat laporan ke Polsek Belakang Padang. "Pelaku kita tangkap di Pulau Panjang," ujarnya.



Lebih lanjut Parlin menjelaskan, dalam melakukan pencabulan, pelaku selalu menjanjikan kepada korban akan setia, sehingga korban menuruti kemauan pelaku untuk dicabuli. Setiap melakukan pencabulan, pelaku selalu merekamnya.

"Saat melakukan pencabulan, pelaku selalu merekamnya. Namun pengakuan pelaku, pembuatan video itu disetujui korban dan hanya menjadi koleksi pribadi keduanya," ungkap Parlin.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)