Cabuli 5 Murid Laki-laki, Guru SD di Trenggalek Dijebloskan Tahanan

Senin, 27 Februari 2023 - 04:33 WIB
loading...
Cabuli 5 Murid Laki-laki,...
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek, menahan seorang guru sekolah dasar berinisial AS, yang diduga mencabuli lima murid laki-laki. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TRENGGALEK - Guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek, berinisial AS, resmi ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek. AS ditahan untuk kepentingan penyelidikan, terkait kasus pencabulan terhadap lima murid laki-laki.



Pencabulan terhadap lima murid laki-laki itu, diduga telah dilakukan AS selama empat tahun terakhir. Yakni, selama AS menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala SD yang ada di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.



Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, modus pencabulan terhadap murid laki-laki ini, dilakukan AS dengan berpura-pura memanggil korban untuk membantu menata buku di perpustakaan. "Saat berada di dalam ruangan, pelaku justru mencabuli korban," tuturnya.

Cabuli 5 Murid Laki-laki, Guru SD di Trenggalek Dijebloskan Tahanan




Akibat pencabulan yang dilakukan tersangka AS, kelima korban mengalami trauma dan harus mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Dari pengakuan tersangka, pencabulan itu dilakukannya karena merasa kedinginan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)