Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara

Kamis, 02 Maret 2023 - 12:47 WIB
loading...
Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan menghentikan aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.(Ist)
A A A
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan menghentikan aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan itu diambil, setelah dirinya mencermati terjadinya kemacetan di ruas jalan nasional Sarolangun-Batanghari hingga 20 jam, sejak Rabu (1/3/2023) malam hingga hari ini.

Bahkan, mobil ambulans yang mengangkut seorang jenazah di Kabupaten Sarolangun, Jambi harus terjebak macet.

"Saya mengambil langkah-langkah, pertama kami mengimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi," tandas Gubernur, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, meski hal itu tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi, namun merupakan kewajibannya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

"Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan," tegas Al Haris.

Selama tidak ada aktivitas angkutan batubara, Gubernur mengintruksikan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

"Selama masa tidak ada angkutan, kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak," tegasnya.

Tidak hanya itu, atas terjadinya kemacetan yang terjadi, Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi.

"Walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur, karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu," katanya.

Baca: 1 ABK KM Linggar Petak 89 Ditemukan di Perairan Uluwatu, 9 Orang Masih Hilang.

Gubernur juga meminta semua pihak memahami kondisi ini. Dirinya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajibannya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua.

"Walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur, karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan mentup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bukan yang ini kita hendaki," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)