Langgar Hukum, 6 Supercar yang Keluar Batam Diamankan Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 - 10:56 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, alasan mobil tersebut telah kembali ke Batam tidak menutup kesalahan mereka yakni tindakan pidana melawan hukum tersebut. Karena mobil-mobil tersebut sudah sempat keluar dan mereka sudah lakukan."Ini misalnya seperti maling yang mengembalikan barang hasil curiannya," katanya.

Dia menegaskan, hal ini sudah sangat jelas melawan hukum. Di mana ada aturan yang dilanggar dan menurutnya ini telah melakukan percobaan pidana.

"Percobaan tindakan pidana saja bisa dihukum apalagi ini sudah mereka lakukan, kalau seperti itu maling-maling diluar sana kembalikan saja hasil curiannya, apa bisa gugur tindak pidananya," tegasnya.

Untuk itu dia meminta agar Polda Kepri harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap 6 kendaraan tersebut. Selain Ditlantas Polda Kepri, pihak Ditreskrimum Polda Kepri juga diminta harus ikut serta dalam melakukan penegakan hukum tersebut, lantaran apa yang telah mereka lakukan itu merupakan suatu tindak pidana.

"Jangan dianggap sepele, sita dulu mobilnya ditahan sebagai tindak pidana kejahatan, ini ada hukum yang mengatur, Ditreskrimum juga harus ikut serta menindak mereka," katanya.
(don)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)