Pungli di Muratara, Sopir Truk Dipaksa Bayar Ratusan Ribu dan Beli Air Mineral Rp50 Ribu
loading...
A
A
A
MURATARA - Aksi pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sangat meresahkan. Banyak yang menjadi korbannya adalah sopir tangki angkutan minyak.
Aksi pungsi banyak dilakukan di sekitaran wilayah Desa Ketapat Bening dan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir.
"Kami tidak tahan lagi pak, tidak tahu lagi mau mengadu kemana, kami mengadu ke media, supaya ditindak tegas," ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan, pungli tersebut dilakukan oleh sejumlah warga yang belum diketahui asalnya. Pungli yang dimaksud, seperti memaksa sopir tangki angkutan minyak membayar hingga ratusan ribu.
"Kami dipaksa bayar ratusan ribu kalau mau lewat," ungkapnya.
Tak hanya sopir tangki minyak, sopir truk angkutan batu bara juga mengaku mengalami pemaksaan yang tak menyenangkan. "Kalau kami dipaksa beli air minum botolan itu, harganya mahal sekali, Rp50 ribu sebotol," jelasnya.
Mereka juga mengungkapkan bahwa ada pihak yang memasukkan penjualan minyak ke wilayah tambang dengan minyak yang diduga campuran.
"Ada juga pemaksaan penjualan minyak ke tambang-tambang dengan minyak campuran, tidak baik begitu," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri mengatakan, sudah mendapat informasi terkait isu-isu tersebut.
Pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang dimaksud. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan polisi karena merasa dirugikan.
"Untuk saat ini belum ada yang membuat laporan kepada kami. Anggota kami sudah menyelidiki ke lokasi, isu itu tidak benar," sanggahnya.
Hendri mengatakan, di wilayah yang diinformasikan masyarakat itu memang terdapat sejumlah warung yang berdagang makanan dan minuman. Namun dia menegaskan, belum laporan pemerasan sopir truk.
Aksi pungsi banyak dilakukan di sekitaran wilayah Desa Ketapat Bening dan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir.
"Kami tidak tahan lagi pak, tidak tahu lagi mau mengadu kemana, kami mengadu ke media, supaya ditindak tegas," ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan, pungli tersebut dilakukan oleh sejumlah warga yang belum diketahui asalnya. Pungli yang dimaksud, seperti memaksa sopir tangki angkutan minyak membayar hingga ratusan ribu.
"Kami dipaksa bayar ratusan ribu kalau mau lewat," ungkapnya.
Tak hanya sopir tangki minyak, sopir truk angkutan batu bara juga mengaku mengalami pemaksaan yang tak menyenangkan. "Kalau kami dipaksa beli air minum botolan itu, harganya mahal sekali, Rp50 ribu sebotol," jelasnya.
Mereka juga mengungkapkan bahwa ada pihak yang memasukkan penjualan minyak ke wilayah tambang dengan minyak yang diduga campuran.
"Ada juga pemaksaan penjualan minyak ke tambang-tambang dengan minyak campuran, tidak baik begitu," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri mengatakan, sudah mendapat informasi terkait isu-isu tersebut.
Pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang dimaksud. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan polisi karena merasa dirugikan.
"Untuk saat ini belum ada yang membuat laporan kepada kami. Anggota kami sudah menyelidiki ke lokasi, isu itu tidak benar," sanggahnya.
Hendri mengatakan, di wilayah yang diinformasikan masyarakat itu memang terdapat sejumlah warung yang berdagang makanan dan minuman. Namun dia menegaskan, belum laporan pemerasan sopir truk.
(san)