Dirlantas Polda Jateng Bongkar Dugaan Kasus Pungli
Selasa, 25 Mei 2021 - 12:30 WIB
loading...
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin membongkar borok masa lalu tentang pungutan liar (pungli). Foto/iNews TV/Taufik Budi
A
A
A
SEMARANG - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin membongkar borok masa lalu. Pungutan liar (pungli) di jalan raya acap kali terjadi, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas dan ditempuh dengan jalan "damai" bersama aparat.
Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah
"Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terang Rudy di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Diculik 45 Hari, Bocah Sukabumi Dipaksa Keliling Memulung dan Tinggal di Becak
Dia melanjutkan, saat itu pungli di Jateng juga cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota polisi agar pelanggaran di selesaikan di tempat. "Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya," jelas dia.
Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah
"Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terang Rudy di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Diculik 45 Hari, Bocah Sukabumi Dipaksa Keliling Memulung dan Tinggal di Becak
Dia melanjutkan, saat itu pungli di Jateng juga cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota polisi agar pelanggaran di selesaikan di tempat. "Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya," jelas dia.
Lihat Juga :