20 Supercar CBU Diizinkan Keluar Batam, Korlantas Sebut Ada Indikasi Gunakan TNKB Palsu
Senin, 27 Februari 2023 - 09:16 WIB
loading...
Sebanyak 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Kota Batam, diizinkan keluar dari wilayah Kota Batam, pada 18-19 Februari 2023. Foto/MPI/ Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Sebanyak 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Batam, yang diberi izin keluar dari Batam pada 18-19 Februari 2023, dipersoalkan Korlantas Polri. Bahkan, Kasubdit Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut, ada supercar yang terindikasi menggunakan TNKB palsu saat kegiatan berlangsung.
Baca juga: 20 Supercar Khusus Batam Dibebaskan Keluar Batam, Ini Alasannya
"Seperti yang diketahui untuk Batam, dan Sabang, adalah daerah khusus. Di mana kendaraan bisa masuk dengan tidak membayar pajak tertentu, dan kendaraan seperti ini menggunakan pelat nomor khusus berwarna dasar hijau. Pelat nomor warna hijau ini, harusnya dipakai pada 20 supercar tersebut," kata Aan, Senin (27/2/2023).
Dikatakannya, untuk kendaraan seperti ini bisa saja dibawa keluar dari daerah khusus tersebut, dengan beberapa persyaratan seperti izin dari beberapa instansi terkait lainnya. Namun hanya dalam rentang waktu tertentu, dan memenuhi surat-surat kendaraannya harus lengkap.
Baca juga: 20 Supercar Khusus Batam Dibebaskan Keluar Batam, Ini Alasannya
"Seperti yang diketahui untuk Batam, dan Sabang, adalah daerah khusus. Di mana kendaraan bisa masuk dengan tidak membayar pajak tertentu, dan kendaraan seperti ini menggunakan pelat nomor khusus berwarna dasar hijau. Pelat nomor warna hijau ini, harusnya dipakai pada 20 supercar tersebut," kata Aan, Senin (27/2/2023).
Dikatakannya, untuk kendaraan seperti ini bisa saja dibawa keluar dari daerah khusus tersebut, dengan beberapa persyaratan seperti izin dari beberapa instansi terkait lainnya. Namun hanya dalam rentang waktu tertentu, dan memenuhi surat-surat kendaraannya harus lengkap.
Lihat Juga :