52 Ekor Anak Buaya Muara Gagal Diselundupkan ke Thailand
Kamis, 30 Mei 2024 - 18:42 WIB
loading...
Penyelundupan 52 ekor anak buaya muara (Crocodylus Porosus) melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Batam berhasil digagalkan oleh Polda Kepri. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Penyelundupan 52 ekor anak buaya muara (Crocodylus Porosus) melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Batam berhasil digagalkan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Satwa langka itu akan dikirim ke Thailand untuk dijual-belikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tindak pidana sumber daya alam hayati berupa penyelundupan ini dilakukan oleh dua pria berinisial MU dan IR.
Baca juga: Viral, Buaya Memakan Buaya Secara Utuh
"Kami mengamankan keduanya saat ingin menyeberangkan hewan langka tersebut ke Malaysia," kata Putu Yudha Prawira saat konferensi pers, Kamis (30/5/24).
Dia menjelaskan, dari penyidikan sementara kedua tersangka ini ingin menyelundupkan Buaya tersebut ke Thailand melalui Malaysia. Rencananya hewan langka itu akan dijual seharga Rp150 juta setibanya di tujuan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tindak pidana sumber daya alam hayati berupa penyelundupan ini dilakukan oleh dua pria berinisial MU dan IR.
Baca juga: Viral, Buaya Memakan Buaya Secara Utuh
"Kami mengamankan keduanya saat ingin menyeberangkan hewan langka tersebut ke Malaysia," kata Putu Yudha Prawira saat konferensi pers, Kamis (30/5/24).
Dia menjelaskan, dari penyidikan sementara kedua tersangka ini ingin menyelundupkan Buaya tersebut ke Thailand melalui Malaysia. Rencananya hewan langka itu akan dijual seharga Rp150 juta setibanya di tujuan.
Lihat Juga :