Ngeri! Polresta Sidoarjo Bongkar Penjualan 9 Senpi Lengkap dengan Amunisi Tajam dari Blitar
Jum'at, 24 Februari 2023 - 22:44 WIB
loading...
Polresta Sidoarjo, berhasil membongkar dan menangkap komplotan penjual senjata api (Senpi) ilegal. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A
A
A
SIDOARJO - Komplotan penjual senjata api (Senpi) ilegal, berhasil dibongkar Polresta Sidoarjo. Tak main-main, polisi menyita sembilan pucuk senpi berbagai jenis, lengkap dengan ratusan butir amunisi tajam. Tiga pelaku penjualan senpi ilegal ini, juga berhasil ditangkap.
Baca juga: Senpi Dekat Mayat Wanita yang Ditemukan di Penjaringan Jenis Glock 42
Senpi yang disita oleh polisi dari tangan para tersangka, ada yang jenis senapan serbu laras panjang lengkap dengan pelontar granat, dan teleskop. Terdapat juga senapan untuk penembak runduk, dan berbagai jenis pistol.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan komplotan penjualan senpi ilegal ini berawal dari penyerahan senpi oleh Polisi Militer (POM) TNI AL. "Senpi yang diserahkan, ditemukan di Bandara Internasional Juanda," tuturnya.
Baca juga: Kisah Oey Tambahsia, Anak Pejabat yang Sombong Suka Pamer Harta dan Main Perempuan hingga Tewas Digantung
Senpi ilegal yang ditemukan di Bandara Internasional Juanda tersebut, menurut Kusumo hendak dikirim ke Makassar. Setelah diselidiki, ternyata senpi ilegal tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam komplotan penjualan senpi ilegal tersebut.
![Ngeri! Polresta Sidoarjo Bongkar Penjualan 9 Senpi Lengkap dengan Amunisi Tajam dari Blitar]()
Ketiganya berinisial TS (34) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, serta AS (32), dan EK (45) keduanya warga Desa Bakung, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "TS merupakan penjual senpi ilegal, sementara AS dan EK merupakan pembeli senpi ilegal tersebut," tegas Kusumo.
Ditaksir, sembilan pucuk senpi ilegal beserta ratusan amunisi tajam tersebut, bernilai ratusan juta rupiah. Tersangka utama dalam kasus penjualan senpi ilegal ini, kata Kusumo adalah tersangka TS.
Baca juga: Heboh! Sepasang Bule Terekam Mesum di Atas Motor di Jalanan Bali
"Selain sebagai penjual senpi ilegal, TS juga memiliki kemampuan untuk merakit senpi yang dipesan oleh para pembelinya. Seluruh suku cadang untuk merakit senpi tersebut, didapatkan TS dari penjualan online melalui media sosial," ungkap Kusumo.
![Ngeri! Polresta Sidoarjo Bongkar Penjualan 9 Senpi Lengkap dengan Amunisi Tajam dari Blitar]()
Kusumo menambahkan, para tersangka penjualan senpi ilegal ini telah ditahan di Polresta Sidoarjo, untuk kepentingan penyelidikan. Kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengetahui jaringan dari penjualan senpi ilegal ini.
Baca juga: Senpi Dekat Mayat Wanita yang Ditemukan di Penjaringan Jenis Glock 42
Senpi yang disita oleh polisi dari tangan para tersangka, ada yang jenis senapan serbu laras panjang lengkap dengan pelontar granat, dan teleskop. Terdapat juga senapan untuk penembak runduk, dan berbagai jenis pistol.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan komplotan penjualan senpi ilegal ini berawal dari penyerahan senpi oleh Polisi Militer (POM) TNI AL. "Senpi yang diserahkan, ditemukan di Bandara Internasional Juanda," tuturnya.
Baca juga: Kisah Oey Tambahsia, Anak Pejabat yang Sombong Suka Pamer Harta dan Main Perempuan hingga Tewas Digantung
Senpi ilegal yang ditemukan di Bandara Internasional Juanda tersebut, menurut Kusumo hendak dikirim ke Makassar. Setelah diselidiki, ternyata senpi ilegal tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam komplotan penjualan senpi ilegal tersebut.

Ketiganya berinisial TS (34) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, serta AS (32), dan EK (45) keduanya warga Desa Bakung, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "TS merupakan penjual senpi ilegal, sementara AS dan EK merupakan pembeli senpi ilegal tersebut," tegas Kusumo.
Ditaksir, sembilan pucuk senpi ilegal beserta ratusan amunisi tajam tersebut, bernilai ratusan juta rupiah. Tersangka utama dalam kasus penjualan senpi ilegal ini, kata Kusumo adalah tersangka TS.
Baca juga: Heboh! Sepasang Bule Terekam Mesum di Atas Motor di Jalanan Bali
"Selain sebagai penjual senpi ilegal, TS juga memiliki kemampuan untuk merakit senpi yang dipesan oleh para pembelinya. Seluruh suku cadang untuk merakit senpi tersebut, didapatkan TS dari penjualan online melalui media sosial," ungkap Kusumo.

Kusumo menambahkan, para tersangka penjualan senpi ilegal ini telah ditahan di Polresta Sidoarjo, untuk kepentingan penyelidikan. Kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengetahui jaringan dari penjualan senpi ilegal ini.
(eyt)
Lihat Juga :