Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba hinga Senpi

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:59 WIB
loading...
Kejari Lampung Utara...
Sebanyak 75,137 gram sabu, dua butir ekastasi dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Kamis (16/7/2020). (Foto/Inews TV/ Jimmi Irawan)
A A A
LAMPUNG UTARA - Sebanyak 75,137 gram sabu, dua butir ekastasi dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Kamis (16/7/2020).

Tak hanya itu, dua pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 11 bilah senjata tajam, juga turut dimusnahkan.

Kepala Kejari Lampura, Atik Rusmiyati Ambarsari, mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya merupakan dari perkara yang telah dieksekusi dan mempunyai kekuatan hukum tetap sejak November 2019 hingga Juli 2020, dengan jumlah kasus sebanyak 99 perkara. (BACA JUGA: Putra Terbaik Polri, Ipda Anumerta Uji Siswanto Dapat Penghargaan Kapolda NTB)

“20 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda. 21 perkara tindak pidana ketertiban umum. Serta 58 perkara tindak pidana umum lainnya,” ujar Atik.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa yang diamanatkan undang-undang untuk mengeksekusi barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang amat putusannya dirampas untuk dimusnahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Wali Kota Bekasi Tri...
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok saat Penertiban PKL
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Ledakan di SMAN 72 Kelapa...
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Terluka
Senjata Api Rakitan...
Senjata Api Rakitan di Lokasi Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Bertuliskan 3 Nama Pelaku Penembakan Massal
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved