Kaji New Normal, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Ahli

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
Kaji New Normal, Pemprov...
ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Pemprov Sumsel membentuk tim yang terdiri dari para ahli mulai dari epidemiologi, ekonomi, hukum hingga sosial dan psikologi. Tim pakar ini akan membantu gugus tugas dalam mengkaji kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru.

Tim Ahli Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Iche Andriyani, mengatakan tim ahli telah mulai menggelar rapat perdana bersama bersama dinas kesehatan provinsi.

"Kami membahas kajian dan rekomendasi untuk percepatan penanganan Corona. Tim Ahli ini terdiri dari, tim Epidemiologi, tim Ekonomi, Tim Sosiologi, tim Kebijakan Publik, Hukum, Kesehatan Masyarakat, dan Psikologi," ujarnya di Palembang.

(Baca juga: Kasus COVID-19 Sumsel Tambah 30 Orang, Gugus Tugas: Masyarakat Jangan Terlena )

Tim ini, sambung Iche, memiliki tugas untuk memberikan saran dan rekomendasi kebijakan yang bisa diimplementasikan berdasarkan kajian data dan informasi sesuai kondisi masing – masing kabupaten dan kota. Rekomendasi ini menjadi persiapan masyarakat untuk menghadapi kehidupan new normal yang aman COVID-19.

"Tim mencarikan rekomendasi kebijakan yang bisa diadopsi oleh Pemda yang sesuai tatanan teknis berdasarkan data dan fakta, sehingga bisa langsung disesuaikan dengan kondisinya masing-masing. Saat ini seluruh tim sedang mengkaji data dan informasi Kabupaten/kota," katanya.

Dikatakannya juga per 12 Juli 2020, 17 Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki risiko penularan rendah hingga sedang. Kecuali Kabupaten OKU Selatan yang dinyatakan sebagai zona Hijau.

(Baca juga: Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya )

Adapun resiko penularannya yakni Palembang (Sedang), Musi Rawas (Sedang), Prabumulih (Sedang), OKU (Rendah), Muara Enim (Sedang) OKU Timur (Rendah), Lubuklinggau (Rendah), Musi Banyuasin (Rendah) Banyuasin (Sedang), Ogan Ilir (Sedang), PALI (Sedang), OKI (Sedang), Muratara (Rendah), Pagar Alam (sedang), Lahat (Rendah), dan Empat Lawang (Rendah). "Ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Gugus tugas Penanganan Covid-19 pusat di website Covid19.go.id," tandasnya.

Ia menambahkan, skoring peta resiko ini tidak hanya dilihat dari jumlah kasus positif di suatu daerah. Tetapi melalui penilaian 14 indikator, 10 dari Epidemiologi, 2 Surveilans masyarakat, dan 2 dari pelayanan Kesehatan.

Jadi bisa saja zona hijau masuk zona kuning, kuning ke oranye, atau zona oranye kembali masuk zona merah. Peta ini sifatnya sangat dinamis karena tergantung dengan aktivitas warganya. Karenanya waspada dan betul-betul perhatikan protokol kesehatan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga 4 Ulu Suspek Cacar...
Warga 4 Ulu Suspek Cacar Monyet, Palembang Waspada!
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Sumsel Raih Pemimpin Daerah Awards 2024
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno: Festival Sriwijaya Dorong Perputaran Ekonomi
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Festival Sriwijaya Event Terbaik di Indonesia
Apresiasi Kinerja dan...
Apresiasi Kinerja dan Inovasi, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Penghargaan dari IPDN
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Terima Kasih, Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Stop Angkutan Truk Penyebab Kemacetan di Jalan Palembang-Betung
Tim Evaluasi Kemendagri...
Tim Evaluasi Kemendagri Mengapresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
Rekomendasi
Pelita Jaya Rekrut Juara...
Pelita Jaya Rekrut Juara NBL Australia Justin Tatum sebagai Pelatih
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Berita Terkini
PN Jakbar Gelar Sidang...
PN Jakbar Gelar Sidang Kecelakaan Lalin, Keluarga Korban Minta Keadilan Ditegakkan
43 menit yang lalu
Trayek Transjabodetabek...
Trayek Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Resmi Beroperasi, Pilar: Warga Tangsel Kini Mudah ke Jakarta
2 jam yang lalu
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
2 jam yang lalu
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
3 jam yang lalu
Momen Perwira Belanda...
Momen Perwira Belanda Ditembak di Bagian Mata oleh Pasukan Pangeran Diponegoro
3 jam yang lalu
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
4 jam yang lalu
Infografis
Israel Paksa Tim Medis...
Israel Paksa Tim Medis Indonesia Keluar dari RS Kamal Adwan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved