Narapidana Rutan Salatiga Panik Dites Urine, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:54 WIB
loading...
Narapidana Rutan Salatiga Panik Dites Urine, Hasilnya Mengejutkan
Sejumlah narapidana Rutan Salatiga saat menjalani tes urin mendadak di dalam Rutan, Kamis (16/2/2023). Foto/ist
A A A
SALATIGA - Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga panik saat diadakan tes urine mendadak, Kamis (16/2/2023). Petugas juga memeriksa barang bawaan di dalam kamar lapas.

Hasilnya tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba dan lainnya. Sementara hasil tes urine para narapidana dan pegawai semuanya negatif.

Hasil tes urine mendadak tersebut mengejutkan. Tidak ada narapidana dan pegawai Lapas terindikasi memakai narkoba.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, razia kamar hunian dan tes urine ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap dan penggunaan narkoba serta barang terlarang.

Baca juga: Anggota Polda Jateng yang Ngamuk dan Rusak Mobil Diperiksa Propam

"Ini upaya antisipasi adanya peredaran dan penggunaan narkoba pada warga binaan. Jumlah warga binaan yang dites urine sebanyak 80 orang. Mereka adalah narapidana perkara narkoba," ujarnya.

Andri menyatakan, Rutan Salatiga terus menggencarkan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selain razia rutin, Rutan melakukan pendekatan personal melalui sosialisasi hingga tes urine secara rutin. Ini untuk memastikan Rutan Salatiga ini bersih dari narkoba.

"Kami juga juga menggandeng jajaran kepolisian secara rutin mengadakan sosialisasi P4GN. Kami juga bekerja sama dengan pihak lain untuk memberikan penyuluhan, pendampingan serta pelatihan agar warga binaan dapat hidup sehat terampil, produktif dan bermanfaat saat bebas nanti," ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan razia dan tes urine ini menjadi langkah penting untuk mensukseskan program Presiden Joko Widodo perang melawan narkoba serta perintah Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kunci pemasyarakatan maju melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dan penerapan back to basic.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)