Jual Surat Rapid Test COVID-19 Palsu, Ini Modus Para Pelaku

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:39 WIB
loading...
Jual Surat Rapid Test...
Tim Jatanras Polres Kotawaringin Barat mengungkap komplotan pembuat surat rapid test COVID-19 palsu. Lima tersangka dengan berbagai peran diamankan petugas. Foto/iNnenws TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah bersama petugas Pelabuhan Panglima Utar Kumai, RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun berhasil mengungkap komplotan pembuat surat rapid test COVID-19 palsu. Lima tersangka dengan berbagai peran berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Kobar.

Kelima tersangka yakni, SA (41) yang Sampit yang tinggal di Jalan H Munawar, Madurejo, Arsel, Kobar yang berperan sebagai pencetak surat rapid tes palsu; TO (28) warga Sampang Madura yang tinggal di Jalan H Munawar, Madurejo, Arsel, Kobar berperan sebagai penjual surat rapid tes palsu. Selanjutnya AM warga Kumai, Kobar; MS dan SD keduanya warga Ketapang, Kalimantan Barat. Tersangka AM, MAS dan AD berperan pencari orang yang membutuhkan surat rapid test COVID-19 palsu. (Baca juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Layanan Dispendukcapil Kendal Ditutup)

“Kronologis kejadian tersangka MS dan SD ingin melakukan perjalanan ke Pulau Jawa bersama 17 kerabatnya dengan menggunakan kapal laut. Namun membutuhkan surat keterangan hasil rapid test untuk dapat masuk naik ke kapal. Dikarenakan mereka tidak memiliki surat keterangan tersebut maka mereka meminta kepada saudara TO untuk dibuatkan surat keterangan rapid test pada hari Sabtu, 11 Juli 2020,” ujar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Rabu (15/7/2020) sore.

Selanjutnya mereka berkomunikasi melalui chat WhatsApp, dan tersangka TO meminta kepada tersangka MS dan SD untuk mengirimkan foto KTP orang yang mau dibuatkan surat keterangan hasil rapid test. (Baca juga: Besok, Warga Australia Pembunuh Polisi di Bali Bebas dari Lapas Kerobokan)

Guna memenuhi pesenan, tersangka TM menghubungi tersangka SA yang memiliki usaha digital printing di Jalan Hasanudin Pangkalan Bun untuk membuatkan surat keterangan tersebut pada Sabtu 11 Juli 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Vaksin Covid-19 Anak...
Vaksin Covid-19 Anak Siap Digunakan, Ini Efek Samping Paling Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved