Wanita Warga Negara Malaysia Ditangkap setelah Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal
Senin, 13 Februari 2023 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka Rozita ini berasal dari Pulau Pinang Malaysia. Tersangka diamankan di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam pada Jum'at (10/2/2023)," ujar Jefri di Mapolda Kepri didampingi Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Amingga M. Primastito pada Senin (13/2/2023).
Saat ditangkap, polisi juga berhasil amankan 2 orang korban inisial N (52) dan M (59).
"Kedua korban yang berasal dari daerah Jawa Barat ini akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan akan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan gaji per bulan Rp4 juta," bebernya.
Baca juga: Ayah dan Anak Sindikat Perdagangan Orang yang Kirim TKI ke Kamboja Ditangkap
Saat ditangkap, polisi juga berhasil amankan 2 orang korban inisial N (52) dan M (59).
"Kedua korban yang berasal dari daerah Jawa Barat ini akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan akan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan gaji per bulan Rp4 juta," bebernya.
Baca juga: Ayah dan Anak Sindikat Perdagangan Orang yang Kirim TKI ke Kamboja Ditangkap
Lihat Juga :