Wanita Warga Negara Malaysia Ditangkap setelah Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal
Senin, 13 Februari 2023 - 17:37 WIB
loading...
Wanita warga Negara Malaysia ini ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan TKI Ilegal di Batam. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal ke luar negeri kembali terjadi. Jika biasanya, kegiatan ilegal ini dilakukan warga negara Indonesia, kali ini yang menjadi pelaku utama adalah seorang wanita Warga Negara Malaysia .
Hal tersebut terungkap saat Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 1 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia.
WNA Malaysia yang diketahui bernama Rozita ini diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengiriman calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) secara non prosedural.
Baca juga: Bongkar Penyelundupan TKI Ilegal, Polda Kepri Tangkap 1 Pelaku Penampungan
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P Siagian mengatakan, WNA asal Malaysia ini kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Hal tersebut terungkap saat Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 1 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia.
WNA Malaysia yang diketahui bernama Rozita ini diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengiriman calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) secara non prosedural.
Baca juga: Bongkar Penyelundupan TKI Ilegal, Polda Kepri Tangkap 1 Pelaku Penampungan
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P Siagian mengatakan, WNA asal Malaysia ini kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Lihat Juga :