Masukan Jari ke Alat Vital Bocah 4 Tahun, Kakek di Majalengka Dijebloskan ke Penjara
Senin, 13 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Ilustrasi tangan diborgol. Foto: Istimewa
A
A
A
MAJALENGKA - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang terdekat, kembali terjadi di wilayah hukum Majalengka. Kakek berusia 46 tahun tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun.
Aksi pencabulan itu berawal saat pelaku berpura-pura menemani korban untuk cebok setelah buang air kecil. Namun, momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan jarinya ke bagian vital korban.
Korban pun kesakitan dan menjerit. Jeritan itu, sempat didengar kakaknya yang juga berada di rumah. Beruntung, korban segera bercerita apa yang dialaminya itu kepada kakaknya.
Baca juga: Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan di Manado Terbongkar, Pelaku Kepala Panti
"Si anak merasa kesakitan dan menjerit. Kemudian setelah ditanya, korban memberikan keterangan (kepada kakaknya)," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Senin (13/2/2023).
Aksi pencabulan itu berawal saat pelaku berpura-pura menemani korban untuk cebok setelah buang air kecil. Namun, momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan jarinya ke bagian vital korban.
Korban pun kesakitan dan menjerit. Jeritan itu, sempat didengar kakaknya yang juga berada di rumah. Beruntung, korban segera bercerita apa yang dialaminya itu kepada kakaknya.
Baca juga: Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan di Manado Terbongkar, Pelaku Kepala Panti
"Si anak merasa kesakitan dan menjerit. Kemudian setelah ditanya, korban memberikan keterangan (kepada kakaknya)," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Senin (13/2/2023).
Lihat Juga :