Ketua Remaja Masjid di Sleman Cabuli 20 Pria karena Sering Nonton Film Porno

Senin, 06 Februari 2023 - 20:12 WIB
loading...
Ketua Remaja Masjid...
Pelaku pencabulan dibekuk. Foto: Erfan/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Ketua Remaja Masjid Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, berinisial AS (28), ditangkap polisi. AS ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki di wilayah setempat.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap aksi kelainan seksual AS telah dilakukan sejak lama, dari tahun 2013.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiuddin mengatakan, penangkapan AS bermula ketika ada salah seorang remaja yang mengetahui aksi bejat AS kepada rekannya, pada Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Sempat Kabur, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk

"Saat itu, sekumpulan remaja masjid setempat sedang menggelar rapat persiapan untuk menyambut Ramadan 2023. Salah satu korban bersama temannya berencana menginap di ruangan lantai II masjid," katanya, Senin (6/2/2023).

Kemudian, AS menyusul ke ruangan itu dan saat keduanya sudah terlelap tidur, AS mulai melakukan aksinya.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi terjaga dari tidurnya karena mendengar suara aneh. Saat membuka mata, saksi melihat tersangka meraba dan menggesekkan alat kelaminnya kepada korban," jelasnya.

Saat itu, saksi memilih untuk diam dan terus terjaga hingga pagi hari. Sementara korban masih tertidur. Pagi harinya, saksi menceritakan kepada korban aksi pencabulan yang telah dialaminya.

Baca: Kenal di Medsos, Buruh Pabrik Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus

"Korban yang mendengar cerita itu langsung marah dan menceritakan kepada teman-temannya, pada Sabtu (21/1/2023). Dan ternyata, ada teman-temannya yang juga pernah mengalami kejadian serupa," paparnya.

Sedikitnya, sudah ada lima rekan korban yang mengalami kejadian serupa. Peristiwa ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi. Tidak berapa lama, pelaku langsung diciduk dan dijebloskan ke ruang tahanan.

"Dari keterangan tersangka, ada sembilan orang yang pernah menjadi korbannya. Tetapi kami tidak langsung percaya. Setelah dikumpulkan, ternyata ada 20 orang korban. Bukan hanya remaja, pria dewasa juga," jelasnya.

Saffiudin mengatakan, pelaku melancarkan aksinya tidak hanya di kamar kos, tetapi juga di masjid. Tidak semua korban dicabuli dalam kondisi sedang tertidur, ada pula korban yang dalam keadaan sadar.

Baca: Pria Beristri di Muara Enim 9 Kali Sodomi Anak Tetangga

"Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki penyimpangan seksual dikarenakan sering menonton video porno. Dia mulai melakukan tindakan cabul sejak 2013, dan intensitasnya semakin sering sejak 2019," terangnya.

Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Berita Terkini
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved